Breaking News
Pemkab Kuansing-Polres Satukan Langkah Sukseskan Festival Pacu Jalur 2026 yang Aman dan Kondusif | Festival Pacu Jalur 2026 Makin Siap, Pemkab Kuansing Pastikan Layanan Telekomunikasi Andal. | Peringati HUT RI Ke-81, Wabup Rocky Marciano Apresiasi Sinergi TNI AL, PMI, Dan INTI Dalam Aksi Donor Darah | Plt Bupati Muklisin Ajak Masyarakat Ramaikan Kuansing Bershalawat Bersama Haddad Alwi, Pembuka Festival Pacu Jalur Nasional 2026 | Pelaku Pengedar Sabu Di Desa Saka Jaya Berhasil Di Gerbak Satresnarkoba Polres Muara Enim  | Cegah Aktivitas Judi Kembali Muncul, Polsek Singingi Ratakan Arena Diduga Sabung Ayam |

Satreskrim Polres Siak Mengamankan Seorang Ustad, Terkait Dugaan Tindak Pidana Pencabulan
Rabu 30 November 2022, 14:53 WIB
Siagaonline.com, Siak - Kapolres Siak AKBP Ronald Sumaja melalui Kasat Reskrim Iptu Tony Prawira yang didampingi Kasi Humas Polres Siak AKP Ubaidilah tidak menapik terkait pengungkapan kasus tersebut.

“Benar, kami Polres Siak mengamankan salah seorang ustad terkait dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur,” ujarnya.

Lebih jauh dia menyampaikan, peristiwa tak terpuji itu terjadi disaat rombongan sekolah tempat korban menuntut ilmu melakukan Fieldtrip ke Sumatera Barat (Sumbar). Di perjalanan pulang setibanya di Kecamatan Tualang, pelaku melakukan aksi cabul terhadap korban yang berstatus pelajar, beber Iptu Ubaidilah.

Masih kata Iptu Ubaidillah, pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan keluarga korban yang tidak terima atas apa yang dialami anaknya, sehingga berujung laporan resmi masuk ke Polres Siak.

“Menindak lanjuti laporan tersebut, Satreskrim Polres Siak melalui Unit PPA langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan serta melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi,” tuturnya.

Dari hasil penyelidikan dan penyidikan, pada selasa (29/11) sekira pukul 17:30 hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik menetapkan sebut saja “Kumbang” (39 tersangka perbuatan cabul terhadap anak,” sambungnya.

pelaku yang sudah menyandang status tersangka tersebut, saat ini sudah ditahan di rutan Mapolres Siak untuk mempertanggung jawabkan perbuatan tidak terpuji tersebut.

Untuk memulihkan psikologi korban, saat ini personil polwan unit PPA Polres Siak melakukan Trauma Healing terhadap korban dengan mendatangi langsung korban tersebut di kediamannya, pungkas AKP Ubaedillah.

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto? Silakan SMS/WatsApp ke: 0852-6599-9456 Via E-mail: [email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda
Loading...

Copyright © 2023 Siagaonline.com - All Rights Reserved
Scroll to top