Breaking News
Lapas Muara Enim Gelar CKG dan Skrining TBC, HIV, serta Penyakit Menular  | Herman Deru Sambut Ketum Golkar Bahlil di Musda XI Golkar Sumsel, Dukung Penguatan Sinergi untuk Pembangunan Daerah | Sekda Sumsel Edward Candra Putera Puteri Sriwijaya Harus Mampu Bawa Sumsel Go Internasional | Pelantikan Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PAN Se-Kabupaten Muara Enim dan Pengukuhan Relawan H. Iskandar, S.E | Patroli KRYD Malam, Polsek Kateman Antisipasi 3C dan Balap Liar di Sungai Guntung | Kapolres Muara Enim AKBP Hendri Syaputra, S.I.K., M.H Tinjau Lahan Calon Sentra Bawang Putih Di Kecamatan Semende Darat Tengah |

Terduga Pelaku Rudapaksa Wanita di Bawah Umur, Dibekuk Polsek Palas
Kamis 01 Desember 2022, 08:31 WIB
SiagaOnline.com, Lamsel - Unit Kriminal Polsek Palas Polres Lampung Selatan Polda Lampung mengamankan terduga pelaku pencabulan T (40) Warga Bumidaya Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan, Rabu (30/11/2022), sekira pukul 17.30 WIB.  
 
“Pelaku diamankan karena telah melakukan tindakan tidak senonoh terhadap seorang wanita dibawah umur MP (15) yang menginap dirumahnya di Desa Bumidaya, Kecamatan Palas,” ujar Kapolsek Palas AKP Andi Yunara mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin.  
 
Perbuatan bejat pelaku bermula saat korban dan rekan prianya menginap di rumah pelaku T (40) Desa Bumidaya Kecamatan Palas, saat tengah malam pelaku yang baru pulang ronda malam menyuruh korban pindah dari kamar depan ke kamar belakang, karena takut lalu korban menuruti permintaan pelaku. Tidak disangka, tidak lama kemudian pelaku menyusul masuk ke kamar belakang dimana korban tidur dan merayu korban mengajak melakukan persetubuhan.  
 
“Pelaku kami amankan di Mapolsek Palas, untuk dilakukan penyidikan, mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pelaku kami jerat menggunakan Pasal 81 ayat 1 UU No.17 th 2016 tentang perubahan kedua UU No. 23 th 2002 Tentang Perlindungan Anak," tutup AKP Andi Yunara.
 
“Kami dari kepolisian menghimbau kepada orang tua untuk dapat lebih memperhatikan pergaulan putra-putrinya, apalagi bila terjadi perubahan emosi, prilaku dan kebiasaan yang janggal, agar lebih mengamati mencari tahu penyebab sehingga bisa terhindar sejak dini dari perilaku menyimpang yang merugikan” Himbau Kapolsek Palas. (Yn/R)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto? Silakan SMS/WatsApp ke: 0852-6599-9456 Via E-mail: [email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda
Loading...

Copyright © 2023 Siagaonline.com - All Rights Reserved
Scroll to top