Breaking News
Dua Pejabat PUTR Gunungsitoli Beda Pengakuan soal Alat Berat di Galian Ilegal, GMPL: “Ini Bukan Kekeliruan, Tapi Bukti Dugaan Kejahatan” | Kepala BNN RI Komjen Pol Suyudi Ario Seto Instruksikan Penguatan Program 'Ananda Bersinar' dan Akses Digital Rehabilitasi | Kepala Kantor Imigrasi Tanjung Balai Karimun Pimpin Pelantikan Analis Keimigrasian Ahli Muda, Tekankan Integritas dan Pelayanan PRIMA | Hery Sugiarto Pimpin Razia Rutan Sipirok, Seluruh Sampel Urine Negatif | Pemdes Sidoluhur Salurkan Bantuan Pangan Beras dan Minyak Goreng dari Bulog Bulan Februari dan Maret 2026 Kepada Masyarakat  | Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Pekalongan Gelar Lomba Gaktibplin untuk Tingkatkan Disiplin Anggota |

DPMPTSP-Naker Agam Gelar Sosialisasi Perizinan Usaha Berbasis Risiko
Rabu 30 November 2022, 20:10 WIB
SiagaOnline.com, Agam - Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Ketenagakerjaan (DPMPTSP-Naker) kabupaten Agam, Sumatera Barat menggelar sosialisasi perizinan berusaha berbasis risiko melalui aplikasi Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA), Rabu (30/11) di Aula kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Agam.

Kegiatan ini dibuka Kepala DPMPTSP- Naker Agam, Mhd Lutfi AR yang diikuti petugas kantor camat dan kantor wali nagari se Agam wilayah barat.

Dikatakan, kegiatan ini bertujuan untuk mensosialisasikan peraturan pemerintah no 5 tahun 2021, tentang penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko.

“Selain itu, juga untuk meningkatkan pelayanan perizinan di Kabupaten Agam, guna mewujudkan pelayanan perizinan berusaha yang cepat, efektif, efisien dan transparan,” katanya.

Dijelaskan, selain meningkatkan pelayanan, juga untuk mempermudah pelaku usaha dalam pengurusan perizinan dengan bantuan atau pendampingan dari petugas kecamatan atau petugas kantor wali nagari.

Kemudian, ia berharap melalui aplikasi ini akan mempermudah masyarakat dalam mengurus perizinan usaha di kabupaten Agam.

“Diharapkan seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik. Sehingga bisa menjadi perpanjangan tangan dan membantu Pemkab Agam, khususnya DPMPTSP- Naker Agam, dalam mengurus perizinan,” harapnya.

Sementara itu, panitia pelaksana, Fitriani menyampaikan, kegiatan tersebut dilaksanakan 2 hari. Hari kedua dilaksanakan 1 Desember 2022 di Aula kantor Camat Banuhampu.

Ditambahkannya, peserta yang mengikuti pelatihan ini berjumlah 100 orang yang terbagi atas 2 angkatan.

“Mudah-mudahan kegiatan dapat berjalan lancar dan kepada peserta kami berpesan agar memanfaatkan segala peluang yang ada. Sehingga bisa menambah wawasan dan pengetahuan akan apa itu perizinan berusaha berbasis risiko,” ujarnya. (Y)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto? Silakan SMS/WatsApp ke: 0852-6599-9456 Via E-mail: [email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda
Loading...

Copyright © 2023 Siagaonline.com - All Rights Reserved
Scroll to top