Breaking News
Menteri PU RI Dijadwalkan Resmikan Irigasi Rawa Sawah di Kuansing, Proyek Rp80 Miliar Diharapkan Dongkrak Produktivitas Petani | Sambut HUT RI ke-81 Polsek KKP Karimun Bagikan Bendera Merah Putih | Lapas Muara Enim Gelar CKG dan Skrining TBC, HIV, serta Penyakit Menular  | Herman Deru Sambut Ketum Golkar Bahlil di Musda XI Golkar Sumsel, Dukung Penguatan Sinergi untuk Pembangunan Daerah | Sekda Sumsel Edward Candra Putera Puteri Sriwijaya Harus Mampu Bawa Sumsel Go Internasional | Pelantikan Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PAN Se-Kabupaten Muara Enim dan Pengukuhan Relawan H. Iskandar, S.E |

Halangi Polisi Grebeg Narkoba, Dua Warga Penengahan Diamankan Polres Lamsel
Rabu 14 Desember 2022, 14:52 WIB
SiagaOnline.com, Lamsel - Polres Lampung Selatan mengamankan dua orang pelaku yang terlibat pengerusakan, penghasutan, dan melawan petugas terhadap petugas kepolisian yang sedang melaksanakan penangkapan, yakni sdr. YE (36) warga Desa Gayam, Kecamatan Penengahan dan R (45) Sukabaru Kecamatan Penengahan, Kabupaten Lampung Selatan Sabtu, 10/12/2022.  
 
Kasat Reskrim Hendra Saputra mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin membenarkan telah mengamankan dua orang pelaku yang bertanggung jawab atas tindakan pidana pengerusakan, penghasutan dan melawan petugas.  
 
“Setelah kejadian pengerusakan kami menghimbau agar yang terlibat untuk menyerahkan diri, namun tidak ditanggapi, selanjutnya kurang dari 24 jam pelaku YE (36) dan R (45)  kami amankan di kediamannya” lanjutnya. 
 
Penangkapan berawal saat tim opsnal narkoba Polres Lampung Selatan Polda Lampung yang melakukan penggerebekan terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba jenis shabu di sebuah rumah di Desa Gayam Kecamatan Penengahan Lampung Selatan, Jumat (9/12/2022) pukul 21.00 WIB.  
 
Pelaku yang ditagetkan Sdr. S  langsung melarikan diri mengetahui dirinya diburu oleh polisi, dan tertinggal seorang rekannya yang berinisial sdr. H. Saat polisi sedang melakukan interogasi terhadap sdr. H  ratusan masa berdatangan mengancam petugas dan salah seorang masa meneriakan  "Lepaskan,.kalo tidak saya tidak jamin kalian selamat " sambil menyebut nama Sdr. H, mengetahui kondisi sudah tidak memungkinkan polisi mengurungkan diri untuk melakukan interogasi terhadap sdr. H.
 
Ketika kembali ke kendaraan yang digunakan oleh petugas, polisi mendapati kendaraanya honda mobilio dan warna hitam metalik dan toyota avanza warna silver dalam keadaan rusak pada kaca dan ban rusak.
 
Merespon kejadian tersebut pihak Polres lampung Selatan telah melakukan pemeriksaan terhadap sembilan orang saksi dan mengamankan barang bukti batu yang digunakan untuk melakukan pengerusakan, pecahan kaca mobil dan melakukan visum anggota polri yang menjadi korban lemparan batu.
 
“Saat ini dua orang pelaku  kami amankan untuk dilakukan penyidikan, pasal yang kami sangkakan yakni 160 Jo 170 Jo Pasal 212 KUHPidana” tutup AKP Hendra Saputra Mantan Kapolsek Penengahan ini. (Yn)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto? Silakan SMS/WatsApp ke: 0852-6599-9456 Via E-mail: [email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda
Loading...

Copyright © 2023 Siagaonline.com - All Rights Reserved
Scroll to top