Breaking News
Pemkab Kuansing-Polres Satukan Langkah Sukseskan Festival Pacu Jalur 2026 yang Aman dan Kondusif | Festival Pacu Jalur 2026 Makin Siap, Pemkab Kuansing Pastikan Layanan Telekomunikasi Andal. | Peringati HUT RI Ke-81, Wabup Rocky Marciano Apresiasi Sinergi TNI AL, PMI, Dan INTI Dalam Aksi Donor Darah | Plt Bupati Muklisin Ajak Masyarakat Ramaikan Kuansing Bershalawat Bersama Haddad Alwi, Pembuka Festival Pacu Jalur Nasional 2026 | Pelaku Pengedar Sabu Di Desa Saka Jaya Berhasil Di Gerbak Satresnarkoba Polres Muara Enim  | Cegah Aktivitas Judi Kembali Muncul, Polsek Singingi Ratakan Arena Diduga Sabung Ayam |

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Siak, Grebek Wrung Harian Yang Menjual Miras
Jumat 06 Januari 2023, 17:42 WIB
Siagaonline.com, Siak - Menindak lanjuti laporan warga terkait adanya toko harian yang menjual minuman keras di jalan Kedondong Kecamatan Siak Kabupaten Siak. Hasil laporan tersebut Satpol-PP Kabupaten Siak dipimpin langsung oleh Kasatpol-PP Kabupaten Siak Hendy Dehavin, SE., MM di dampingi Kabid Penegak Perundang-Undangan Daerah, Subandi, S.Sos., M.Si dan Penyidik Satpol-PP Kabupaten Siak beserta Staf turun langsung dan melakukan pengecekan di warung tersebut.

Kasatpol-PP Kabupaten Siak Hendy Derhavin, SE., MM yang memimpin langsung Operasi miras ini, menjelaskan “Ada dua target operasi miras kali ini diantaranya warung harian di jalan Sultan Syarif Hasyim Kecamatan Siak depan Sate Madura, petugas tidak menemukan miras, pengakuan dari istri pemilik toko setelah ditanya Penyidik Satpol-PP Kabupaten Siak, bahwa minuman (miras) tidak ada, karena sudah habis terjual dimalam tahun baru kemarin jelas istri pemilik toko, mendengar pengakuan tersebut pemilik toko diberikan surat panggilan oleh Penyidik untuk dimintai keterangan terkait penjualan miras tersebut.

Selanjutnya Petugas begerak ke target berikutnya ke toko harian di jalan kedondong Kecamatan Siak berlokasi di depan toko King Star Siak, di toko ini petugas berhasil mengamankan puluhan berbagai merk miras, diantaranya Bir Hitam Guiness 40 Kaleng, Anggur Merah 39 Botol, Newport/vodka 9 Botol, Raja lomba 6 Kaleng, miras yang diamankan petugas sebagiannya sudah sempat terjual oleh pemilik toko. Selanjutnya pemilik toko diberikan surat panggilan untuk menghadap Penyidik Satpol-PP untuk diminta keterangannya atas miras tersebut” jelasnya.

Dalam razia tersebut, tidak ada perlawanan dari pemilik toko, pemilik toko mengaku dan menunjukan ke petugas dimana posisi miras disimpan.

Sebelum adanya penertiban, terlebih dahulu pihaknya sudah melakukan penyelidikan di warung tersebut yang terindikasi menjual minuman keras.

Pemilik miras, dalam waktu dekat ini akan dipanggil dan diperiksa oleh PPNS di kantor Satpol-PP Kabupaten Siak dan barang bukti miras kita amankan di Mako Satpol PP Kabupaten Siak.

Kasat mengucapkan terimakasih kepada masyarakat yang sudah memberikan informasi atas temuan miras yang ada di wilayah kabupaten Siak ini semoga kerjasama dari masyarakat ini bisa minimalisir peredaran miras di Kabupaten Siak ini, pungkas kasat. ( Amr)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto? Silakan SMS/WatsApp ke: 0852-6599-9456 Via E-mail: [email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda
Loading...

Copyright © 2023 Siagaonline.com - All Rights Reserved
Scroll to top