Breaking News
DPC - AWI Minta Audensi Dengan Diskominfo Dan Humas DPRD Siak Terkait Anggaran Media . | Pelantikan PCNU Dharmasraya 2026–2031, Pemkab Tegaskan Dukungan Penuh | 14 Traktor dan 95,85 Ton Benih Padi Disalurkan untuk Tingkatkan Produksi Pertanian Dharmasraya | Kantor Imigrasi Tanjung Balai Kelas ll TPI Tanjung Balai Karimun Melaksanakan Kegiatan Apel Pagi | Kepala Rutan Karimun Berserta Jajaran Nya Melaksanakan Kegiatan Sapa Dan Dialog | Pemkab Rohul Uji 29 ASN Lewat Manajemen Talenta, Bupati Anton: "Jabatan Harus Diisi oleh SDM Terbaik" |

Rapat Paripurna ke- 2 Masa Persidangan ke- I Tanggal 06 Februari 2023
Rapat Paripurna DPRD Rohil dengan Agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi
Rabu 08 Februari 2023, 06:31 WIB
SiagaOnline.com, Rohil- Sesuai dengan jadwal yang sudah disusun oleh Badan Musyawarah (Bamus), DPRD Kabupaten Rokan Hilir menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi atas usulan 4 ranperda inisiatif DPRD kabupaten Rokan Hilir.

Paripurna tersebut dipimpin wakil ketua II, Basiran Nur Efendi, SE.,M.IP didampingi wakil ketua I, Abdullah dan wakil ketu III, Hamzah,SH.MH dengan dihadiri Wakil bupati Rokan Hilir, H.Sulaiman,SS.MH, Selasa (06/02/2023).

" Dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim,serta mohon bimbingan dan petunjuk Allah SWT, hari ini tanggal 06 Pebruari tahun 2023 rapat paripurna ke-3 masa sidang I tahun sidang 2023, dengan agenda pokok, penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi atas 6 ranperda dan 4 ranperda  inisiatif DPRD kabupaten Rokan Hilir dibuka dan rapat saya nyatakan terbuka untuk umum,' kata pimpinan rapat, Basiran Nur Efendi,SE.,M.IP.

Lebih lanjut dalam pidatonya, pimpinan rapat paripurna Basiran Nur Efendi menyampaikan, Pada rapat paripurna ke- 2 masa persidangan I tanggal 06 Februari 2023, DPRD Kabupaten Rokan Hilir melalui Bapemperda telah menyampaikan empat ranperda inisiatif DPRD antara lain diusulkan oleh Bapemperda yaitu ranperda tentang kabupaten layak anak, ranperda tentang kawasan tanpa rokok, ranperda tentang pembentukan produk hukum daerah dan ranperda tentang tanggung jawab sosial (CSR) dilingkungan kabupaten Rokan Hilir diusulkan oleh komisi B serta Bupati Rokan Hilir telah menyampaikan 6 ranperda lainnya. Proses selanjutnya sesuai pasal 10 peraturan DPRD Rokan Hilir nomor 01 tahun 2019 tentang tata tertib fraksi-fraksi  menyampaikan pandangan umum atas ranperda yang diajukan oleh bupati.

Kemudian pimpinan rapat paripurna menyebutkan bahwa, Pandangan umum fraksi-fraksi atas ranperda yang diusulkan tidak dibacakan oleh masing-masing fraksi.

" Tahapan pembicaraan selanjutnya adalah jawaban bupati atas pandangan umum fraksi dan jawaban pengusul atas pandang umum fraksi sekaligus pengambilan keputusan atas 4 ranperda hak inisiatif DPRD, yang akan disampaikan pada rapat paripurna pada hari Selasa tanggal 07 Februari 2023," pungkasnya.(Sup)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto? Silakan SMS/WatsApp ke: 0852-6599-9456 Via E-mail: [email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda
Loading...

Copyright © 2023 Siagaonline.com - All Rights Reserved
Scroll to top