Breaking News
Wagub Cik Ujang Dorong Dukungan IJD 2027, Usulkan Pembangunan Jalan dan Jembatan Sumsel ke Kementerian PU | Gubernur Herman Deru Tekankan Pentingnya Pembinaan Atlet Bulutangkis Sejak Dini pada Gubernur Sumsel Cup 2026 | Hadapi HUT RI Dan Festival Pacu Jalur, Pemkab Kuansing Perkuat Koordinasi Bersama Camat | PDRB Riau Terbesar Kedua di Luar Jawa, Kontribusi ke Ekonomi Nasional Capai 5,25 Persen  | Jelang HUT ke-69 Riau, Menteri Besar Perlis Sampaikan Doa dan Harapan Terbaik  | Enam Pelabuhan ASDP Resmi Terapkan Standar Baru Keselamatan Nasional |

Kepala Sekolah dan Bendahara UPTD SMPN 2 Abung Semuli Diduga Langgar UU KIP
Kamis 16 Maret 2023, 18:21 WIB
Siagaonline.com, Lampung - Kepala Sekolah dan Bendahara Sekolah Menengah Pertama Negeri UPTD  (SMPN) 2 Abung Semuli diduga tidak memberitahu dan menginformasikan tentang penggunaan anggaran Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2022 kepada guru, wali murid dan murid, apalagi masyarakat setempat.

Kejadian itu, diketahui dari hasil wawancara media dengan sumber P ditempat tersebut, yang menerangkan bahwa, untuk pengunaan anggaran Dana BOS di tahun 2022, dirinya menerangkan bahwa tidak tau menahu, baik di jumlah anggaran dan penggunaannya, silahkan kalau ingin lebih jelas, langsung dengan Kepala Sekolah dan Bendahara katanya kepada media, Rabu (15/3/2023).

Diketahui angggaran Dana BOS tahun 2022 di UPTD SMPN 2 Abung Semuli Kabupaten Lampung Utara, berjumlah Rp.458.040.000,- dengan pencairan tiga tahap.

Tahap awal, Rp. 139.590.000,-, cair di tanggal 17 Februari 2022.

Tahap kedua, Rp.186.120.000,- cair di tanggal 06 Juni 2022.

Tahap ketiga, Rp. 132.330.000,- cair di tanggal 11 Oktober 2022.

Apabila hasil penerangan sumber ditempat tersebut benar, artinya Kepala sekolah dan Bendahara UPTD SMPN 2 Abung Selatan diduga sudah melanggar tentang Undang - Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) No. 14 Tahun 2008.

Sehingga wajib diberikan sangksi tegas apabila terbukti salah, dalam menjalankan fungsi dan tugasnya.

Hingga berita diterbitkan, Kepala Sekolah Bernama,  SUKIRNO dan Bendahara  UPTD SMPN 2 Abung Semuli, ketika ingin dikonfirmasi tidak berada di tempat sekolah. (Team)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto? Silakan SMS/WatsApp ke: 0852-6599-9456 Via E-mail: [email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda
Loading...

Copyright © 2023 Siagaonline.com - All Rights Reserved
Scroll to top