Breaking News
Rektor UNP Buka PKKMB 2026, 12.128 Mahasiswa Baru Siap Memulai Kehidupan Akademik | UNP Bekali Warga Binaan Lapas Pariaman dengan Skill Kreatif dan Bisnis Berbasis AI | Respons Cepat Laporan Call Center 110, Polres Pekalongan Kota Selamatkan Bayi Terlantar | Menteri PU Akan Mengkaji Rencana Pembangunan Jalan Tol Pekanbaru–Kuansing, Demi Dukung Kemajuan Pacu Jalur. | Lapas Pasir Pangarayan Gandeng Penyuluh Agama untuk Pembinaan Warga Binaan | Kakanim Berikan Arahan Seluruh Jajaran Tingkatkan Kualitas Kinerja. |

Bupati Adipati: Pahami Aturan dan Jadilan ASN Yang Berintegritas, Profesional dan Akuntabel
Jumat 17 Maret 2023, 19:33 WIB
Siagaonline.com, Way Kanan - Bupati H. Raden Adipati Surya, S.H.,M.M bersama Wakil Bupati Drs. H. Ali Rahman, M.T menghadiri Pelantikan Pejabat Struktural dilingkungan Pemerintah Kabupaten Way Kanan, Jum’at (17/03/2023) di Ruang Rapat Lt. III Pemkab Way Kanan.

Dalam arahannya, Bupati Adipati menyampaikan bahwa sebgai Aparatur Sipil Negara (ASN) harus senantiasa siap untuk mengikuti dan menyesuaikan terhadap perkembangan, perubahan, dan memenuhi kewajiban dan tanggungjawab, serta harus senantiasa terus mengasah kemampuan dalam melaksanakan tugas sebagai abdi Pemerintah, abdi masyarakat dan abdi Negara yang professional.

“Pelantikan ini untuk mengisi posisi jabatan yang kosong, sehingga roda Pemerintahan dapat berjalan sebagaimana mestinya. Pesan khusus kepada para Camat yang baru dilantik, untuk dapat bekerja dengan maksimal, karena pekerjaan Camat tidaklah mudah, harus memberikan pelayanan terbaik dan maksimal kepada masyarakat yang tidak mengenal waktu. Usai dilantik, Camat langsung bekerja melanjutkan pekerjaan kecamatan di wilayahnya, terutama menjelang Pemilu mendatang. Sinergikan bersama pihak lain agar tercipta situasi yang kondusif hingga pelaksanaan Pemilu selesai," ujar Bupati Adipati, yang usai pelantikan menyerahkan Dokumen Kenaikan Pangkat Sekretaris Daerah Kabupaten.

Selain itu, Bupati Adipati juga menegaskan bahwa ASN harus membaca dan memahami Peraturan yang berlaku sehingga terwujud PNS yang berintegritas, professional dan akuntabel serta dapat mendoronng untuk lebih produktif berdasarkan sistem karier dan sistem prestasi kerja. Terkait mekanisme penilaian kinerja ASN yang sebelumnya dilaksanakan dua kali dalam setahu, sejak terbitnya PermenPAN-RB Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja ASN, dilakukan menjadi per triwulan atau 4 (empat) kali dalam setahun. Sehingga diharapkan PNS dapat mempedomani hal tersebut dalam penyusunan penilaian kinerja PNS, agar tujuan dan sasaran organsiasi dan Sasaran Kinerja Individu dapat selaras dan menjadi dasar pengukuran, pemantauan, pembinaan kinerja dan penilaian kinerja serta tindaklanjut hasil penilaian kinerja dari masing-masing individu.

“Saya berharap kepada para Pejabat yang baru dilantik, untuk menjadikan jabatan ini sebagai amanah yang wajib dilaksanakan dengan penuh tanggungjawab. Kami memilik saudara karena kami tahu bahwa saudara memiliki potensi dan kemampuan dalam mengemban tugas dan pekerjaan ini, sehingga kami mempercayakan dan menempatkan saudara diposisi jabatan tersebut," jelas Bupati Adipati usai melantik 34 Pejabat.

Turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten, Saipul, S.Sos.,M.IP, Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda, Sekretaris DRPD, Inspektur Daerah Kabupaten, kepala Dinas dan Badan, Kepala Bagian Setdakab, Direktur RSUD ZAPA, unsur Tim Penggerak PKK dan unsur Dharma Wanita Persatuan. (DVA)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto? Silakan SMS/WatsApp ke: 0852-6599-9456 Via E-mail: [email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda
Loading...

Copyright © 2023 Siagaonline.com - All Rights Reserved
Scroll to top