Breaking News
Pemkab Siak Pastikan Anak Tanpa Identitas Tetap Bisa Daftar SPMB 2026 | Produk UMKM Siak Mulai Masuk Ritel Modern, Pemkab dan Indomaret Perkuat Kolaborasi | PETI di Kawasan SPBU Logas Ditertibkan Berkali-Kali, Namun Tetap Beroperasi; Kapolsek Singingi Seakan-akan Tak berdaya. | Bonus Naik 10 Persen dan Hadiah Umrah Tetap Diberikan, Bupati Afni Lepas Kafilah MTQ Siak. | Pengamanan MTQ Riau dan Pacu Jalur Dimatangkan, Kuansing Siagakan Personel Gabungan di Titik Strategis. | Sekda Bintan Ikuti Rakor Pematangan Analisis Tata Ruang Terkait Lahan TNI AL dan Masyarakat Tanjung Uban |

Ketua PJI-D Inhil Himbau: Agar Pemerintah Dapat Memahami Tentang UU KIP NO 14 Tahun 2008
Senin 20 Maret 2023, 12:30 WIB
Siagaonline.com, Inhil - Ketua PJI-D kabupaten Indragiri hilir JB GIAN B Marbun Seperti mengatakan agar pemerintah dapat memahami tentang aturan UU KIP no 14 tahun 2008, Yang mana kita harus patuh terhadap hukum disini Masih banyak yang belum mengetahui dan memahami aturan hukum tersebut terutama yang menjadi sorotan adalah Pegawai di Pemerintahan Harus mengetahui aturan hukum sehingga tidak gagal paham seperti UU Tentang Keterbukaan Informasi terhadap Publik sesuai UU No 14 Tahun 2008 dengan aturan ini masih sering di temukan di dalam instansi pegawai pemerintah yang sudah mengetahui juga pura-pura tidak paham dengan aturan ini, sebut Marbun.

Sehingga hal ini menjadi suatu  hambatan  dalam penyampaian informasi kepada publik yang mana seharusnya informasi dapat tersampaikan dengan cepat tepat dan akurat.

Informasi yang di sampaikan kepada publik baik seputaran pemerintahan atau informasi yang sifatnya umum sehingga yang di sampaikan kepada masyarakat luas benar- benar terjamin terkait informasi yang di terima oleh publik dan betul- betul terjamin kebenaran nya dan terhindar dari informasi Hoak serta di sini pun masyarakat berhak turut serta dalam pengawasan terhadap pemerintahan dan aturan kebijakan publik.

JB GIAN B Marbun ketua PJI- Demokrasi kabupaten Indragiri hilir, juga salah wartawan  yang ditempatkan redaksinya di kabupaten ini, menambahkan lagi,bahwa hal ini memang betul sering kita temukan  di instansi pemerintah.

"Yang mana seharusnya ini tidak terjadi terkait Kurang nya Tranpransi dalam hal informasi Pemerintah padahal sudah jelas Undang-undang nya, apalagi kita sedang Tugas pengawasan Sosial Control dan bahkan sering terjadi percekcokan apalagi menyangkut dengan pertanyaan-pertanyaan yang di lontarkan yang berbau nilai anggaran pemerintah.

Untuk itu kita berharap hal ini tidak terjadi lagi karena kita sama-sama mengetahui aturan undang-undang, mari kita sinergitas dan dukung program-program pemerintahan dan kita sama-sama mengawal aturan kebijakan Publik guna kita perubahan yang lebih baik,nantinya, ucap Marbun lagi seraya mengalirinya. (PJI - Demokrasi Inhil)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto? Silakan SMS/WatsApp ke: 0852-6599-9456 Via E-mail: [email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda
Loading...

Copyright © 2023 Siagaonline.com - All Rights Reserved
Scroll to top