Breaking News
Dialog Terbuka di Pulau Buru, Bupati Karimun Jembatani Masukan Nelayan untuk Disampaikan ke Pemerintah Pusat | Iswanto Resmi Dilantik Pimpin PBSI Kabupaten Siak Periode 2026–2030, Siap Perkuat Pembinaan Atlet Berprestasi | Gubernur Herman Deru Tampilkan Program 100.000 Sultan Muda Sebagai Andalan Menuju TPKAD Award 2026 | Wagub Cik Ujang Tekankan Peran Strategis Perempuan Saat Buka Kajian Tafsir Al-Qur'an BKOW Sumsel | Mahasiswa KUKERTA Universitas Riau Edukasi Masyarakat Teluk Merbau Melalui Sosialisasi Pembuatan Pupuk Organik Cair Untuk Dukung Pertanian Berkelanjutan di Kelurahan Teluk Merbau | Ratusan Personel Satpol PP Kota Pekanbaru Siap Mendukung Pengamanan di Lokasi Perbaikan Jalan Teratai |

Lemhannas Gelar Kajian soal Daerah Otonomi Baru di Papua, Ini Tujuannya
Kamis 04 Mei 2023, 19:33 WIB

SiagaOnline.com, Jakarta - Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) melakukan kajian tentang daerah otonomi baru (DOB) di Papua. Gubernur Lemhannas Andi Widjajanto mengatakan kajian tersebut memiliki tujuan perdamaian dan kesejahteraan Papua.

"Perdamaian Papua tentunya. Perdamaian dan kesejahteraan Papua," kata Andi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (4/5/2023).

Andi menjelaskan kajian tersebut sudah dipaparkan kepada Wakil Presiden Ma'ruf Amin hingga Menteri Pertahanan Prabowo Subianto. Namun, Andi enggan mengungkap lebih jauh mengenai substansi kajian tersebut.

"Sudah sudah mulai sudah tujuh putaran yang kami lakukan sudah dipaparkan ke Kemenko Polhukam, Kemenhan, beberapa menteri, terakhir dengan Pak Wapres udah rapat. Tapi mohon maaf kajiannya tertutup belum bisa kami sampaikan ke publik," tuturnya.

"Saya nggak bisa membahas substansinya karena aturan kelembagaannya kajiannya tertutup hanya bisa saya sampaikan itu," imbuh Andi.

Andi mengatakan kajian mengenai Papua akan terus dilanjutkan. Dia mengatakan akan ada pantauan kajian bulanan yang akan dilakukan Lemhanas.

 

"Masih masih lanjut, akan ada pantauan kajian bulanan yang dilakukan oleh Lemhannas. Tapi sekali lagi kami nggak bisa menyampaikan karena aturan kelembagaan," ujarnya.

Sumber: detik.com


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto? Silakan SMS/WatsApp ke: 0852-6599-9456 Via E-mail: [email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda
Loading...

Copyright © 2023 Siagaonline.com - All Rights Reserved
Scroll to top