Siagaonline.com, Rohil - Pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) bantah pemberian Surat Keputusan (SK) Pejabat sementara (Pjs) Penghulu bayar puluhan juta.
"Terkait adanya pemberitaan, isu miring yang beredar di salah satu media, bahwa mengatakan diri saya adalah merupakan kaki tangan Bupati Rokan hilir terkait dugaan pemberian SK pejabat sementara (Pjs) penghulu, untuk pemberian SK itu disebut sekitar 25 sampai 50 juta. Hal itu tidak benar, " tegas Kadis PMD Rohil, Yandra, SIP, MSi melalui Kabid PMD Sugianto saat dikonfirmasi, Rabu (10/05/2023) Sore.
Dibenarkan Sugianto bahwa dirinya pernah dihubungi oleh pihak media terkait mempertanyakan hal tersebut, namun oleh karena bukan kapasitas dirinya untuk menjawab maka diri memilih tidak memberikan jawaban.
"Benar bahwasanya yang bersangkutan secara via WhatsApp mengirimkan pesan terkait dugaan tersebut. Kenapa saya tidak jawab karena bukan kapasitas saya untuk menjawabnya karena masih ada pimpinan dua diatas saya. Mungkin karena tidak ditanggapi muncullah berita tersebut. Dan itu saya bantah bahwa tuduhan itu tidak benar," pungkasnya.
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
| Berita Terkini | Indeks |