SiagaOnline.com, Siak - Rapat Dengar pendapat dipimpin oleh Wakil ketua II DPRD Siak Androy Ade Rianda, SH, MH, CLA, bertempat diruang Banggar DPRD Siak Jalan Panglima Gimbam, Senin (19/6/23).
Dengar Pendapat yang dilaksanakan oleh Komisi I DPRD Siak tersebut dengan agenda tindak lanjut terkait Rombel MI, MDTA, dan penerimaan bantuan Sosial tidak masuk SIPD Penerima Rombel, Perbub Pondok Pesantren dan Relokasi penempatan Guru PPPK Kabupaten Siak.
Turut hadir dalam acara tersebut Wakil Ketua Komisi I DPRD Siak Sudarman, Sekretaris Komisi I DPRD Siak Teguh Tantang.
Selain Anggota DPRD Siak, Dalam rapat ini juga dihadiri oleh Asisten I Kabupaten Siak, Fauzi Azni, Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Siak, Mahadar, S.Pd, MM, Kepala Kemenag Kabupaten Siak H Erizon Efendi, Kadis BKPSDMD ZULFIKRI, serta beberapa pengurus MI, MDTA, FKPP, FKKM dan PKKM.
Acara ersebut berjalan lancar sampai selesai. (Infotorial)
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
| Berita Terkini | Indeks |