Breaking News
DPRD Kota Padang Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 dan Bahas Perubahan Propemperda dan KUA-PPAS 2026 | Pendaftaran Secara Online, Disdik Kota Pekanbaru Ingatkan Orang Tua Tidak Percaya Calo | Talam Durian Sukses! Wali Kota Pekanbaru Berencana Buat Iven Pisang Goreng Kipas Terbesar di Dunia | Titiek Soehart Komisi IV DPR RI Kunker Ke Nusakambangan | Sinergi Budaya dan Ekonomi, Bupati Siak Buka Lomba Senam Zapin Kreasi di CFD Tualang | HUT Bhayangkara ke-80, Kapolres Dharmasraya Gandeng UMKM dalam Event Trail Adventure |

Ganti Rugi Tidak Sesuai, 13 Petani Penggarap Bintan Utara Minta Bantuan L-KPK
Selasa 27 Juni 2023, 17:21 WIB

SiagaOnline.com, Tanjungpinang - Sebanyak 4 orang perwakilan dari 13 petani penggarap lahan yakni warga Desa lancang kuning kecamatan Bintan Utara, kabupaten Bintan, mengadukan permasalahan ganti rugi bangunan dan tanaman yang tidak wajar ke kantor Lembaga Komando Pemberantasan Korupsi L-KPK Provinsi Kepulauan Riau, Selasa (27/06/2023).


Warga mengatakan, mereka telah melakukan penggarapan lahan seluas kurang lebih 3 hektar sejak dari tahun 2014 hingga saat ini. Lahan garapan tersebut, oleh pemerintah kabupaten Bintan diploting sebagai lahan hutan lindung dan akan dibangun tempat pemakaman umum (TPU) oleh pemerintah kabupaten Bintan.

Dana sagu hati sebesar Rp 5 juta yang di imingkan oleh Bupati Bintan Roby Kurniawan, kepada 13 petani penggarap kemarin, menurut mereka (petani) dana tersebut, dianggap tidak wajar dan tidak sesuai dengan hasil jerih payah mereka selama ini.

Anehnya dana sagu hati sebesar Rp 5 juta tersebut bukan berasal dari dana pemerintah kabupaten, tapi melainkan dibayarkan melalui dana pribadi Bupati Bintan Roby Kurniawan.

Kemudian menurut warga, tempat pertama yang akan dijadikan  lokasi tempat pemakaman umum (TPU) kampung baru pada Era mantan Gubernur kepri Isdianto, tanggal 19 September 2020 silam, kini lahan tersebut disulap menjadi lahan milik sekelompok masyarakat, pengusaha bahkan ada juga oknum pejabat Kepri, dimana ke semua lahan tersebut telah miliki surat hak kepemilikan maupun surat Seporadik, yang dikeluarkan oleh lurah dan pihak kecamatan.

Lembaga komando pemberantasan korupsi (L-KPK)melalui Pimpinan wilayah provinsi Kepri, Kennedy Sihombing mengatakan, atas kedatangan beberapa perwakilan petani warga Bintan Utara dikantor L-KPK.

"Kita melihat masyarakat ini, cara pemanfaatan sudah cukup, artinya jelas kita mendukung secara kinerja terhadap masyarakat ini pada kelompok tani di Tanjung Uban. Kita tetap sinergi untuk membela, demi kebaikan masyarakat yang ada dikepri ini," tegas ketua lembaga L-KPK Kennedy Sihombing

Menurutnya sebagai ketua lembaga L-KPK, uang sagu hati yang di iming imingi oleh  bupati Bintan kepada 13 petani penggarap  kemarin, dianggap tidak wajar

"Jika saya amati selaku ketua lembaga L-KPK, dana tersebut tidak wajar, sebab disitu diperlihatkan dari tanaman mereka sudah cukup. Sementara, ada aturan yang mengatur tentang ganti rugi tanaman dan bangunan yang diganti oleh pemerintah," pungkasnya. (Zen)


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto? Silakan SMS/WatsApp ke: 0852-6599-9456 Via E-mail: [email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda
Loading...

Copyright © 2023 Siagaonline.com - All Rights Reserved
Scroll to top