Breaking News
Wagub Cik Ujang Dorong Dukungan IJD 2027, Usulkan Pembangunan Jalan dan Jembatan Sumsel ke Kementerian PU | Gubernur Herman Deru Tekankan Pentingnya Pembinaan Atlet Bulutangkis Sejak Dini pada Gubernur Sumsel Cup 2026 | Hadapi HUT RI Dan Festival Pacu Jalur, Pemkab Kuansing Perkuat Koordinasi Bersama Camat | PDRB Riau Terbesar Kedua di Luar Jawa, Kontribusi ke Ekonomi Nasional Capai 5,25 Persen  | Jelang HUT ke-69 Riau, Menteri Besar Perlis Sampaikan Doa dan Harapan Terbaik  | Enam Pelabuhan ASDP Resmi Terapkan Standar Baru Keselamatan Nasional |

Meninggal Dunia, 16 THLS Lamsel Terima Klaim BPJS Ketenagakerjaan Rp.42 Juta Per Jiwa
Senin 10 Juli 2023, 14:50 WIB

SiagaOnline.com, Lamsel – Sebanyak 16 Tenaga Harian Lepas Sukarela (THLS) di Kabupaten Lampung Selatan yang telah meninggal dunia menerima santunan atas klaim Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.


Masing-masing THLS menerima santunan sebesar Rp42 juta. Santunan dberikan secara simbolis oleh Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto kepada 4 orang ahli waris pada kegiatan apel mingguan di Lapangan Dome Agrowisata Kalianda, Senin (10/7/2023).

“Mudah-mudahan sebagai ahli waris bisa memanfaatkan santunan ini. Bisa untuk anak-anak sekolah. Semoga bermanfaat untuk keluarga yang ditinggalkan,” kata Nanang Ermanto.

Diketahui, Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan telah melakukan perjanjian kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan, yaitu, program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi THLS dengan jumlah peserta 2.583 orang.

Program Jaminan Sosial ini merupakan bentuk nyata perhatian Bupati Lampung Selatan untuk mewujudkan sistem jaminan sosial dengan tujuan memberikan kepastian perlindungan dan kesejahteraan sosial bagi seluruh THLS di Kabupaten Lampung Selatan.

Sebagai wujud dari program itu, Bupati Lampung Selatan menyerahkan santunan atas klaim BPJS Ketenagakerjaan selama periode 2021-2023 sebsar Rp672 jutakepada ahli waris dari 16 THLS yang telah meninggal dunia. Masing-masing ahli waris akan menerima Rp42 juta. (Yn/Kmf)


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto? Silakan SMS/WatsApp ke: 0852-6599-9456 Via E-mail: [email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda
Loading...

Copyright © 2023 Siagaonline.com - All Rights Reserved
Scroll to top