SiagaOnline.com, Tanjungpinang - Sebuah gudang Tanpa ilegal di jalan KM II kelurahan batu IX Kecamatan Tanjungpinang timur kota Tanjungpinang, menampung sejumlah barang diduga barang black Market asal pelabuhan tikus, Tanjung uban, Bintan Utara, kabupaten Bintan, Senin (10/7/23).
Saat Tim media kroscek kedalam gudang tersebut, terlihat Sejumlah barang elektronik diperkirakan 10 unit Rice cooker 10 unit kulkas dua pintu dan juga ada sejumlah minuman Milo seduhan diperkirakan berjumlah 20 kotak kemudian ada juga tampak sebuah mobil pickup berwarna hitam berjenis Mitsubishi L-300 nopol BP 8269 TB sedang sibuk mengisi muatan barang yang ada didalam gudang untuk dibawa ke para pemesan.
Salah seorang pria bertubuh kurus irit bicara mengaku sebagai Sopir saat tim media bertanya terkait izin gudang serta barang bawaan Truk expedisi tersebut milik siapa? "Tidak tahu saya hanya pekerja disini," kata pria kurus tersebut seakan mengelak dari pertanyaan Tim media.
Informasi yang diterima, bahwa di gudang tersebut sering kali keluar masuk Truk-truk expedisi diduga asal Tanjung Uban Bintan utara (notabene kawasan FTZ) yang dipenuhi berbagai jenis muatan diduga tanpa Billing pajak dari kepabeanan diduga barang tersebut dilangsir dari pelabuhan tikus yang ada di Tanjung Uban.
Sementara itu humas Bea dan cukai Tanjungpinang Faysal mengatakan "Terima kasih kami ucapkan atas informasi yang diberikan. Dapat kami sampaikan bahwa upaya pencegahan dan penindakan akan terus kami lakukan untuk menekan peredaran Barang illegal. Dalam pelaksanaannya kami memerlukan dukungan dari semua pihak termasuk keterlibatan masyarakat. Informasi yang telah diberikan kepada kami akan dijadikan pertimbangan dalam pelaksanaan tugas pengawasan dan pelayanan," tulis Faisal melalui pesan WhatsAppnya. (Zen)
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
| Berita Terkini | Indeks |