Breaking News
Polsek Kateman Gelar Nobar Piala Dunia 2026 Bersama TNI dan Masyarakat, Pererat Kebersamaan di Tengah Euforia Sepak Bola | Kapolres Pekalongan Kota Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Panjang Wetan dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-80 | Sambangi BPJN Kepri, Bupati Roby Paparkan Progres serta Usulan Jalan di Bintan | Capaian PAUD Kota Pekalongan Tembus 100 Persen, Bunda PAUD Dorong Pemerataan Layanan Pendidikan Anak | Lapas Muara Enim Silaturahmi ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak | Tabligh Akbar 1 Muharram, Bupati Bengkalis Ajak Masyarakat Bersama Membangun Daerah |

DPRD Bintan Terima Usulan KUA-PPAS APBD 2024
Kamis 13 Juli 2023, 11:18 WIB

SiagaOnline.com, Bintan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Bintan melaksanakan sidang paripurna dalam rangka Penyampaian KUA-PPAS APBD Bintan tahun 2024 serta menerima usulan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Bintan tahun 2024 dari Bupati di balai ruang sidang gedung DPRD kabupaten Bintan, Bintan Buyu, Senin (10/7/23).


Bupati Bintan Roby Kurniawan menyerahkan rancangan KUA-PPAS APBD Bintan tahun 2024, kepada Ketua DPRD Bintan Agus Wibowo dan disaksikan Wakil Ketua I DPRD Bintan Fiven Sumanti, Wakil Ketua II DPRD Bintan Agus Hartanto serta Sekda Bintan Ronny Kartika.

Paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD Bintan Fiven Sumanti dan dihadiri Ketua DPRD Bintan Agus Wibowo, Wakil Ketua II DPRD Bintan Agus Hartanto, Bupati Bintan Roby Kurniawan, Sekda Bintan Ronny Kartika serta segenap anggota DPRD Bintan dan pimpinan OPD.

Wakil ketua I DPRD Bintan Fiven Sumanti dalam penyampaiannya,

 rancangan KUA-PPAS APBD Bintan tahun 2024 memuat kondisi ekonomi makro daerah kebijakan belanja daerah, kebijakan pembiayaan daerah dan strategi pencapaian kebijakan umum penyusunan anggaran yang dituangkan APBD tahun 2024.

“Difokuskan bidang pendidikan kesehatan, peningkatan infrastruktur untuk mendukung pertumbuhan ekonomi serta untuk penanggulangan kemiskinan berkelanjutan dan penanggulangan bencana agar semua program dan kegiatan ekonomi sesuai dengan manfaat kepatuhan efektivitas dan efisien APBD,” terangnya.

Sementara itu Sekda Bintan Ronny Kartika mengatakan,

Instrumen yang menjamin terciptanya disiplin dalam proses pengambilan keputusan terkait dengan kebijakan pendapatan maupun belanja daerah dalam rangka penyusunan anggaran baik pendapatan maupun belanja daerah.

“Juga harus mengacu pada aturan pedoman yang melandasinya dan akan dibahas lebih lanjut dengan pembahasan antara Legislatif dan Eksekutif,” katanya.

Bupati Bintan Roby Kurniawan menjelaskan, rancangan KUA-PPAS APBD Bintan tahun 2024 diprioritaskan untuk pelayanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, peningkatan infrastruktur serta penanggulangan kemiskinan dan penanggulangan bencana.

Dikatakannya, sektor pendapatan diproyeksikan sebesar Rp1,149 triliun lebih yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 325,1 miliar lebih dan dana transfer sebesar Rp 821,2 miliar lebih.

Sementara untuk sektor belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp1,174 triliun lebih. Sektor penerimaan pembiayaan sebesar Rp25,2 miliar lebih yang berasal dari sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) tahun anggaran 2023.

“Sehingga secara struktur silpa tahun berkenaan sebesar Rp0,” kata Roby. **


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto? Silakan SMS/WatsApp ke: 0852-6599-9456 Via E-mail: [email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda
Loading...

Copyright © 2023 Siagaonline.com - All Rights Reserved
Scroll to top