Breaking News
Defizon: Kloter BTH 12 Jadi Penutup Kepulangan Jemaah Haji Riau Gelombang Pertama  | SPMB Riau Segera Ditutup, Pendaftar Diimbau Optimalkan Pilihan Kedua dan Ketiga  | Pelamar Bisa Daftar Secara Online Dalam Kota Pekanbaru Job Fair 2026 | Dispusip Gelar Pameran Foto Geliat Kota dari Masa ke Masa Pada Momen HUT Pekanbaru | Bukan Sekadar Kejuaraan, Turnamen E-Sport Kapolda Jateng Cup 2026 Suguhkan Cosplay, Meet & Greet, Food Festival hingga Pelayanan Kesehatan Gratis | Terang untuk Kelancaran MTQ, Dishub Kuansing Tuntaskan PJU di Kawasan Astaka. |

Maling Tabung Gas 3 Kg, Tiga Remaja Dikundur Ditangkap Warga
Sabtu 15 Juli 2023, 20:31 WIB

SiagaOnline.com, Karimun - Tiga remaja pencuri tabung gas elpiji, telah diamankan oleh masyarakat di depan bengkel tepatnya di jalan Dwi Sartika RT 003 Rw 004 Kelurahan Tanjung Batu Kota Kecamatan Kundur Kabupaten Karimun, Kamis (13/07/2023) lalu.


Penangkapan tersebut bermula dari warga yang curiga akan gerak-gerik dari ketiganya. Setelah dipantau, ternyata kecurigaan warga benar. Para remaja tersebut mencuri tabung gas elpiji 3 kilogram di Kios milik Pak H. Halidek (73) warga sekitar tersebut.

Kapolsek Kundur, AKP Buala Harefa membenarkan "adanya kejadian itu. Benar pelaku sudah ditahan. Ada tiga orang. Awalnya ditangkap oleh warga setempat,” kata Buala Harefa.

Harefa memaparkan bahwa ketiga pelaku tersebut berinisial S (19) dan SG (20) tergolong masih remaja. Bahkan satu diantaranya M (16) masih di bawah umur.

“Dari tiga pelaku, satu masih di bawah umur, motif ketiga tersangka melakukan pencurian untuk kebutuhan sehari-hari," Perwira ini, Sabtu (15/7/2023)

Akibat perbuatan dari tiga tersangka, Korban mengalami kerugian sebesar Rp. 2.640.000 ,- (dua juta enam ratus empat puluh ribu rupiah), tambah Kapolsek Kundur.

"Mereka dikenakan, Pasal 363 Ayat (2) Jo 55 K.U.H.Pidana atau dengan ancaman hukuman penjara selama  9 tahun," kata Kapolsek Kundur.

Adapun barang bukti yang telah diamankan pihak kepolisian yaitu, 1 (satu) buah Pahat Besi, 1 (satu) buah Besi, 1 (satu) unit sepeda motor merk Yamaha Jupiter Z warna merah biru dengan plat No. BP 4933 KE.

Dan 3 (Tiga) Buah Karung warna putih, 12 (Dua Belas) Unit Tabung Gas LPG Kg, Uang Tunai Senilai Rp. 825.000 (Delapan Ratus Dua Puluh Lima Ribu Rupiah), 1 (Satu) Unit handphone jenis VIVO 1727 warna Hitam, 1 (Satu) Unit handphone jenis XIAOMI 6A warna Cream dan 1 (Satu) unit Gembok warna kuning. (Zubaidah)


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto? Silakan SMS/WatsApp ke: 0852-6599-9456 Via E-mail: [email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda
Loading...

Copyright © 2023 Siagaonline.com - All Rights Reserved
Scroll to top