SiagaOnline.com, Karimun - Tiga remaja pencuri tabung gas elpiji, telah diamankan oleh masyarakat di depan bengkel tepatnya di jalan Dwi Sartika RT 003 Rw 004 Kelurahan Tanjung Batu Kota Kecamatan Kundur Kabupaten Karimun, Kamis (13/07/2023) lalu.
Penangkapan tersebut bermula dari warga yang curiga akan gerak-gerik dari ketiganya. Setelah dipantau, ternyata kecurigaan warga benar. Para remaja tersebut mencuri tabung gas elpiji 3 kilogram di Kios milik Pak H. Halidek (73) warga sekitar tersebut.
Kapolsek Kundur, AKP Buala Harefa membenarkan "adanya kejadian itu. Benar pelaku sudah ditahan. Ada tiga orang. Awalnya ditangkap oleh warga setempat,” kata Buala Harefa.
Harefa memaparkan bahwa ketiga pelaku tersebut berinisial S (19) dan SG (20) tergolong masih remaja. Bahkan satu diantaranya M (16) masih di bawah umur.
“Dari tiga pelaku, satu masih di bawah umur, motif ketiga tersangka melakukan pencurian untuk kebutuhan sehari-hari," Perwira ini, Sabtu (15/7/2023)
Akibat perbuatan dari tiga tersangka, Korban mengalami kerugian sebesar Rp. 2.640.000 ,- (dua juta enam ratus empat puluh ribu rupiah), tambah Kapolsek Kundur.
"Mereka dikenakan, Pasal 363 Ayat (2) Jo 55 K.U.H.Pidana atau dengan ancaman hukuman penjara selama 9 tahun," kata Kapolsek Kundur.
Adapun barang bukti yang telah diamankan pihak kepolisian yaitu, 1 (satu) buah Pahat Besi, 1 (satu) buah Besi, 1 (satu) unit sepeda motor merk Yamaha Jupiter Z warna merah biru dengan plat No. BP 4933 KE.
Dan 3 (Tiga) Buah Karung warna putih, 12 (Dua Belas) Unit Tabung Gas LPG Kg, Uang Tunai Senilai Rp. 825.000 (Delapan Ratus Dua Puluh Lima Ribu Rupiah), 1 (Satu) Unit handphone jenis VIVO 1727 warna Hitam, 1 (Satu) Unit handphone jenis XIAOMI 6A warna Cream dan 1 (Satu) unit Gembok warna kuning. (Zubaidah)
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
| Berita Terkini | Indeks |