SiagaOnline.com, Tanjungpinang - Hal tidak terduga dan tidak masuk akal rangkaian proses atau sistem yang dibangun oleh pihak dinas Kominfo kota Tanjungpinang yang saat ini, dalam menegakkan proses kerjasama belanja publikasi tercium Stigma negatif dari segelintir perusahaan media.
Corak Sistem yang dibangun seolah adanya keberpihakan serta kedekatan hingga kerjasama pun dapat terjalin secara mulus dan gampang kepada segelintir perusahaan media dari pihak pejabat yang ditunjuk sebagai pengelola anggaran kerjasama belanja publikasi tahun anggaran 2023 ini.
Tebang pilih yang terjadi disaat dinas Kominfo dijabat oleh seorang kepala dinas Teguh segelintir perusahaan media sulit untuk mendapatkan komunikasi serta informasi terkait kerjasama media.
Prosedur serta ketentuan telah dipenuhi seperti bagi perusahaan media yang hendak melakukan kerjasama publikasi ke pihak kominfo kota Tanjungpinang tahun ini, perusahaan media tersebut harus menyertakan bahwa perusahaan medianya terverifikasi dewan pers dan harus menyiapkan E katalog sebagai panduan tranfaransi publik, efesien dan efektif.
namun hal tersebut justru berbanding terbalik tetap saja proses serta prosedur yang diterapkan oleh pihak kominfo kota Tanjungpinang tidak berlaku dimasa kepemimpinan teguh menjabat sebagai kepala dinas Kominfo kota Tanjungpinang.
Kilas balik, pada akhir tahun 2019, di anggaran perubahan, anggaran publikasi di Diskominfo Kota Tanjungpinang, berdasarkan informasi diterima merupakan anggaran pokir dan titipan oknum-oknum anggota DPRD Kota Tanjungpinang.
Dimana oknum AK, diketahui memiliki anggaran Pokir dari tiga oknum Dewan dengan jumlah cukup fantastis, sekitar setengah miliar atau Rp500 juta.
Teguh bertindak saat itu sebagai Kabid dan Febby sebagai PPTK (Kasi) di Diskominfo Tanjungpinang.
Oknum AK pun bertindak layaknya Makelar dengan memecahkan anggaran pokir publikasinya dengan jumlah Rp50 juta permedia. Ia menggunakan beberapa untuk menyerap Anggaran tersebut berdasarkan ketentuan agar tidak terlihat.
Setiap media yang dipakai, telah ditentukannya hanya menerima 20 persen dari jumlah kerjasama sebesar Rp50 juta.
Kepala dinas Kominfo Tanjungpinang Teguh saat dikonfirmasi lewat pesan WhatsApp nya sampai berita ini diturunkan belum dapat terkonfirmasi, sementara nomor WA awak media ini diblokir, Senin (24/7/23). (Zen/tim)
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
| Berita Terkini | Indeks |