Breaking News
Wagub Cik Ujang Dorong Dukungan IJD 2027, Usulkan Pembangunan Jalan dan Jembatan Sumsel ke Kementerian PU | Gubernur Herman Deru Tekankan Pentingnya Pembinaan Atlet Bulutangkis Sejak Dini pada Gubernur Sumsel Cup 2026 | Hadapi HUT RI Dan Festival Pacu Jalur, Pemkab Kuansing Perkuat Koordinasi Bersama Camat | PDRB Riau Terbesar Kedua di Luar Jawa, Kontribusi ke Ekonomi Nasional Capai 5,25 Persen  | Jelang HUT ke-69 Riau, Menteri Besar Perlis Sampaikan Doa dan Harapan Terbaik  | Enam Pelabuhan ASDP Resmi Terapkan Standar Baru Keselamatan Nasional |

11 Perangkat Daerah Pemkab Lamsel Teken MoU Penanganan Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara
Selasa 25 Juli 2023, 14:41 WIB

SiagaOnline.com, Lamsel – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan melakukan penandatangan kesepakatan bersama atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Selatan.


Penandatanganan rencana kerja sama tahunan antara 11 Perangkat Daerah di Lingkungan Pemkab Lampung Selatan itu terkait penanganan bersama penyelesaian masalah hukum dibidang Perdata dan Tata Usaha Negara di dalam maupun di luar pengadilan.

11 Perangkat Daerah itu yakni, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Dinas Pariwisata, Dinas Pekerjaan Umum, dan Dinas Koperasi dan UKM.

Kemudian Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Dinas Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, dan RSUD Bob Bazar.

Sementara, penandatangan dilakukan oleh Kepala Perangkat Daerah terkait dengan Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Selatan (Kajari) Dwi Astuti Beniyati, disaksikan Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto di ruang kerja bupati setempat, Selasa (25/7/2023).


Kajari Lampung Selatan Dwi Astuti Beniyati mengatakan, penandatangan kesepakatan bersama dengan 11 Perangkat Daerah itu dalam rangka penanganan bersama penyelesaian masalah hukum dibidang Perdata dan Tata Usaha Negara yang dihadapi Perangkat Daerah terkait.

“Tujuan kesepakatan bersama ini untuk mewujudkan hubungan kerja sama yang saling menguntungkan bagi Para Pihakdalam rangka penanganan bersama penyelesaian masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara di dalam maupun di luar pengadilan,” ujarnya.

Dwi Astuti Beniyati menambahkan, objek rencana kerja sama tahunan itu adalah penyelesaian masalah hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara di wilayah Kabupaten Lampung Selatan.

“Ruang lingkup rencana kerja sama tahunan ini meliputi bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lainnya di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara,” kata Kajari.

Sementara itu, Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto menyambut baik atas penandatanganan kerja sama dengan Kejari Lampung Selatan tersebut.

“Semoga dengan kesepakatan bersama ini dapat membangun sinergi serta saling mendukung. Supaya dapat melengkapi satu sama lain dalam menjalankan roda pemerintahan,” ujar Nanang.

Lebih lanjut Nanang menyampaikan, dengan adanya kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Lampung Selatan, pemerintah daerah sangat terbantu terutama dalam bidang hukum.

Untuk itu Nanang berharap, melalui penandatanganan kesepakatan bersama itu, tingkat kualitas dan akuntabilitas kinerja Pemkab Lampung Selatan dapat terus ditingkatkan. (Yn/Kmf)


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto? Silakan SMS/WatsApp ke: 0852-6599-9456 Via E-mail: [email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda
Loading...

Copyright © 2023 Siagaonline.com - All Rights Reserved
Scroll to top