SiagaOnline.com, Tanjungpinang - Kontraktor CV Nurhayati 3, diberikan waktu selama 90 hari kalender untuk menyelesaikan pencapaian progres pembangunan 20 unit rumah sentra produksi IKM di kecamatan Tanjungpinang timur, namun hingga hari ini pencapaian progres tersebut Masih terhambat oleh lambannya pekerjaan yang dilakukan oleh Sub kerjaan CV Nurhayati 3.
Menurut salah seorang pengawas dari CV. Nurhayati 3 yang enggan disebutkan namanya mengatakan ada 20 unit rumah yang telah dibangun diantaranya ada 8 unit, masih belum rampung dikerjakan oleh Agung salah seorang pemborong kerjaan.
"Sementara yang 12 unit lainnya sudah Rampung Finis dikerjakan. Kita dari pihak kontraktor apapun tidak kurang material lebih dari cukup, kemudian gaji upah tidak pernah telat dari Bos tapi sayang mereka kerjaannya molor orangnya banyak tapi hasil kerjaan sampai saat ini belum finis," ungkap pengawas.
Diketahui 20 unit rumah Sentra produksi IKM dikecamatan Tanjungpinang timur, dianggarkan dari kementerian perindustrian RI melalui dana alokasi khusus (DAK) tahun anggaran 2023 sebesar Rp 6.401.957.089,09 Miliar, sebagai pelaksana kerja CV.Nurhayati 3.
dengan waktu pelaksanaan 90 hari kalender dan Konsultan pengawas PT.Batam Struktural Engineer.
Untuk masing masing rumah tersebut, mendapat jatah anggaran yang ditafsir bernilai Rp 300.000.000 (tiga ratus juta rupiah) terhitung dari fisik bangunan beserta isi kelengkapan peralatan produksinya.
Subkontraktor Agung CV.Nurhati 3 saat dihubungi belum dapat terkonfirmasi, Minggu (30/7/23). (Zen)
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
| Berita Terkini | Indeks |