Breaking News
Wagub Cik Ujang Dorong Dukungan IJD 2027, Usulkan Pembangunan Jalan dan Jembatan Sumsel ke Kementerian PU | Gubernur Herman Deru Tekankan Pentingnya Pembinaan Atlet Bulutangkis Sejak Dini pada Gubernur Sumsel Cup 2026 | Hadapi HUT RI Dan Festival Pacu Jalur, Pemkab Kuansing Perkuat Koordinasi Bersama Camat | PDRB Riau Terbesar Kedua di Luar Jawa, Kontribusi ke Ekonomi Nasional Capai 5,25 Persen  | Jelang HUT ke-69 Riau, Menteri Besar Perlis Sampaikan Doa dan Harapan Terbaik  | Enam Pelabuhan ASDP Resmi Terapkan Standar Baru Keselamatan Nasional |

Polisi Amankan 4 Remaja Dibawah Umur Pelaku Pembacokan
Senin 07 Agustus 2023, 20:11 WIB

SiagaOnline.com, Lamsel - Sat Reskrim Polres Lampung Selatan (Lamsel) mengamankan 4 remaja dibawah umur inisial DM (18), RJA (13), JP (18) dan AAF (14) yang terlibat menjadi pelaku pembacokan terhadap BZ (14), Senin (31/7/2023) lalu.

 
Kapolres Lamsel, AKBP Yusriandi Yusrin membenarkan, bahwa jajarannya melakukan penangkapan 4 orang pelaku dugaan pengeroyokan berujung pembacokan terhadap korban.
 
"Betul Para pelaku diamankan pada, hari Minggu (6/8), Sekira jam 23.00 WIB, di dua lokasi berbeda," ujar Kapolres, saat dikonfirmasi, Senin (7/8) siang.
 
Yusriandi melanjutkan, hari Senin (31/7) kemarin, sekitar jam 17.40 WIB, korban berboncengan menaiki sepeda motor bersama kawannya dari arah Bandar Lampung menuju Bakauheni.
 
"Saat melintasi Jalinsum depan Timbangan Dishub Kelurahan Way Lubuk, Kecamatan Kalianda, tiba-tiba korban dikejar lebih dari 5 sepeda motor yang tumpangi 10 orang tak dikenal, lalu korban terjatuh dan dibacok mengunakan senjata tajam oleh pelaku," sambung Kapolres.
 
Salah seorang pelaku sempat mendekati korban, namun banyak warga yang datang ke lokasi sehingga pelaku melarikan diri.
 
"Korban mengalami luka bacok dibagian kening dan tidak sadarkan diri lalu di rawat di RS Bob Bazar, kemudian orang tua koban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Lampung Selatan," timpal Yusriandi.
 
Polisi kemudian bergegas melakukan penyelidikan dan hari Minggu (6/8) sekitar jam 23.00 WIB, berhasil melakukan penangkapan terhadap 4 orang pelaku inisial DM (18), RJA (13), JP (18) dan AAF (14).
 
Anggota Tekab 308 Presisi Polres Lamsel dipimpin Kanit Jatanras Ipda Yuyut Panca Putra, membekuk JP dan AAF di Desa Way Lubuk sementara DM dan RZA diamankan di Desa Negeri Pandan, Kecamatan Kalianda.
 
"Dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah melakukan tindak pidana pengeroyokan terhadap korban," urai Kapolres.
 
Keempat pelaku berikut barang bukti berupa 1 sepeda motor Honda Revo warna hitam dan 2 unit telepon genggam, kini diamankan di Mapolres Lamsel.
 
"Pelaku utama pembacokan terhadap korban yakni DM sudah diamankan, untuk rekan pelaku lainnya sedang dalam pengejaran petugas," tegas Kapolres.
 
Para pelaku pengeroyokan disangkakan melanggar Pasal 170 KUH Pidana, dengan ancaman pidana penjara maksimal 9 tahun. (Yn/Hms)


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto? Silakan SMS/WatsApp ke: 0852-6599-9456 Via E-mail: [email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda
Loading...

Copyright © 2023 Siagaonline.com - All Rights Reserved
Scroll to top