SiagaOnline.com, Tanjungpinang - Proyek renovasi bangunan posyandu Flamboyan dari dinas Perkim Kepri, dengan menelan anggaran hampir mencapai Rp 200 juta, namun dalam pelaksanaannya tidak semua item pekerjaan yang mampu dilakukan oleh pihak pelaksana CV Cahaya Fajar karena keterbatasan kemampuan anggaran.
Diketahui fisik bangunan posyandu Flamboyan, berukuran lebih kurang 7 kali 9 meter, dengan tinggi bangunan 3 meter lebih tanpa dilakukan sekatan ruangan dan juga tanpa memakai pondasi cakar ayam, sebagai penggantinya pihak kontraktor, memakai batu miring dan slop gantung dengan kolom praktis sebagai kekuatan fisik bangunan.
Sementara itu dinding bangunan terbuat dari batu bata merah plasteran luar dan dalam dan plapon memakai rangka baja ringan berlapis Gibsun disertai instalasi lampu listrik. Kemudian jendela mempergunakan alumunium bubung atap memakai rangka baja ringan berlapis seng baja bertipe condong ke belakang.
Sebagai pelaksana kerjaan CV Cahaya Fajar, konsultan pengawas CV Raffa Tect konsultan. Waktu masa pelaksanaan 90 hari kalender. nomor kontrak 727/04,05/SPK/FSK-/FL/DPKP-PSU/APBD/VI/2023, dengan nilai total proyek Rp 199.879.000.00. asal dinas pemukiman dan kawasan pemukiman (Perkim) provinsi kepulauan Riau tahun anggaran 2023 lokasi proyek jalan Yudowinangun RT 05/RW 09 Gang Mahakam, kelurahan Tanjungpinang barat, kecamatanTanjungpinang Barat, kota Tanjungpinang.
Menurut konsultan pengawas CV Raffa Tect konsultan. ia akui sebanyak dua item kerjaan seperti, pemasangan keramik dan pengecatan bangunan terpaksa digeser dan dialihkan ketempat bagian pengerjaan pemasangan batu miring dan penimbunan.
Ia beralasan, pengerjaan pemasangan batu miring dan penimbunan banyak habiskan anggaran, maka dari itu dua item kerjaan terpaksa tidak dilakukan atau batal kita kerjakan, cetusnya, kamis (10/8/23). (Zen)
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
| Berita Terkini | Indeks |