SiagaOnline.com, Bintan - Dimomen hari kemerdekaan Republik Indonesia ke -78, kanwil kemenkumham kepri memberikan Remisi bagi para warga binaan di tahun 2023 acara berlangsung di lembaga kemasyarakatan Lapas narkotika kelas II Tanjungpinang, kampung Banjar KM 18 kijang, Bintan, Kamis (17/8/23).
Dalam keterangan Pers nya, Kepala kanwil kemenkumham kepri Saffar Muhammad Godam, SH, MH, didampingi Sardison Staf Ahli Gubernur Kepri bidang pemerintahan dan hukum bersama Kepala Lapas Narkotika kelas II A Tanjungpinang Edi Mulyono A.md, IP, S.Sos, SH, MH.
Ia mengatakan, sebanyak 175.000,00 (seratus tujuh puluh lima ribu sekian ratus) orang warga binaan yang mendapat remisi diseluruh Indonesia tahun 2023.
"Sebagaimana yang telah di bacakan oleh staf ahli mewakili dari Gubernur dalam membacakan sambutan kementrian hukum dan ham, merupakan bagian dari 175.000.00 (seratus tujuh puluh lima ribu sekian ratus) warga binaan yang mendapatkan remisi di seluruh Indonesia," jelas Kepala kanwil kemenkumham kepri Saffar Muhammad Godam, SH, MH.
Sementara, remisi yang diberikan untuk warga binaan yang ada di Provinsi kepulauan Riau tahun 2023, dari 4400.00(empat ribu empat ratus sekian) warga binaan yang mendapat remisi umum sebanyak 3.222 (tiga ribu dua ratus dua puluh dua) warga binaan.
"Untuk di Kepri warga binaan yang mendapat remisi dari 4400 sekian (empat ribu empat ratus sekian) 3.222 (tiga ribu dua ratus dua puluh dua) mendapat remisi umum yang diberikan ditahun 2023," ujarnya.
Sementara warga binaan yang bebas langsung sebanyak 19 orang, tersebar ada di Tanjungpinang 1 orang di Lapas kelas II A Tanjungpinang,kelas II Batam 1 orang LPKA 3 orang lapas narkotika kelas II A 1 orang rutan kelas II A Batam 13 orang dan terkahir remisi umum II sebanyak 15 orang, tutupnya. (Zen)
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
| Berita Terkini | Indeks |