Breaking News
Defizon: Kloter BTH 12 Jadi Penutup Kepulangan Jemaah Haji Riau Gelombang Pertama  | SPMB Riau Segera Ditutup, Pendaftar Diimbau Optimalkan Pilihan Kedua dan Ketiga  | Pelamar Bisa Daftar Secara Online Dalam Kota Pekanbaru Job Fair 2026 | Dispusip Gelar Pameran Foto Geliat Kota dari Masa ke Masa Pada Momen HUT Pekanbaru | Bukan Sekadar Kejuaraan, Turnamen E-Sport Kapolda Jateng Cup 2026 Suguhkan Cosplay, Meet & Greet, Food Festival hingga Pelayanan Kesehatan Gratis | Terang untuk Kelancaran MTQ, Dishub Kuansing Tuntaskan PJU di Kawasan Astaka. |

HUT RI Ke 78, Sebanyak 371 Warga Binaan Rutan Karimun Dapat Remisi
Jumat 18 Agustus 2023, 10:37 WIB

SiagaOnline.com, Karimun - Sebanyak 371 Warga Binaan Rutan Kelas IIB Tanjung Balai Karimun Dapat Remisi Di HUT RI Ke 78. Hal ini di sampaikan langsung oleh Kepala Rumah Tahanan Kelas II B Tanjung  Balai Karimun Yogi Suhara, A.Md.IP, SH, MH, pada Upacara pembacaan remisi. Kamis (17/8/2023)


Pada upacara Pembacaan remisi dihadiri langsung oleh Bupati Karimun DR.H. Aunur Rafiq dan Sekaligus menjadi Insfektur Upacara. Kegiatan pembacaan remisi ini juga turut di hadiri oleh Para FKPD, tamu undangan dari Ormas dan OKP yang ada di Kabupaten Karimun Kepri.

Kepala Rutan Kelas II B Tanjung Balai Karimun Yogi Suhara menyampaikan, dari 371 WBP yang diusulkan, alhamdulilah seluruhnya disetujui mendapat Remisi Umum HUT ke-78 Kemerdekaan RI tahun 2023 ini.

Yogi Suhara menambahkan, dari 371 warga binaan rutan yang mendapatkan remisi di HUT RI ke 78 ini, diantaranya dengan potongan masa pidana 1 bulan hingga 5 bulan.

"53 orang mendapatkan Potongan 1bulan, 92 orang 2 bulan, 148 orang 3 bulan, 54 orang 4 bulan dan 24 orang mendapatkan potongan selama 5 bulan," kata Yogi.

"Pemberian remisi kemerdekaan ini adalah milik segenap lapisan masyarakat, termasuk warga binaan rutan, yang berkelakuan baik, dan sebagai bentuk kepedulian kita kepada warga binaan," ucap Yogi Suhara.

Sementara itu, Bupati Karimun memberikan pesan untuk Narapidana dan Anak Binaan yang masih menjalani pembinaan di Rutan Karimun untuk selalu mentaati tata tertib dalam menjalani pembinaan.

"Kepada Narapidana dan Anak Binaan, jika dinyatakan bebas kiranya dapat memanfaatkan pelatihan pembinaan yang telah diperoleh selama menjalani pidana sehingga bisa menjadi pribadi yang  berguna bagi keluarga, masyarakat, bangsa dan negara," kata Bupati. (Zubaidah)


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto? Silakan SMS/WatsApp ke: 0852-6599-9456 Via E-mail: [email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda
Loading...

Copyright © 2023 Siagaonline.com - All Rights Reserved
Scroll to top