SiagaOnline.com, Karimun - Sebanyak 371 Warga Binaan Rutan Kelas IIB Tanjung Balai Karimun Dapat Remisi Di HUT RI Ke 78. Hal ini di sampaikan langsung oleh Kepala Rumah Tahanan Kelas II B Tanjung Balai Karimun Yogi Suhara, A.Md.IP, SH, MH, pada Upacara pembacaan remisi. Kamis (17/8/2023)
Pada upacara Pembacaan remisi dihadiri langsung oleh Bupati Karimun DR.H. Aunur Rafiq dan Sekaligus menjadi Insfektur Upacara. Kegiatan pembacaan remisi ini juga turut di hadiri oleh Para FKPD, tamu undangan dari Ormas dan OKP yang ada di Kabupaten Karimun Kepri.
Kepala Rutan Kelas II B Tanjung Balai Karimun Yogi Suhara menyampaikan, dari 371 WBP yang diusulkan, alhamdulilah seluruhnya disetujui mendapat Remisi Umum HUT ke-78 Kemerdekaan RI tahun 2023 ini.
Yogi Suhara menambahkan, dari 371 warga binaan rutan yang mendapatkan remisi di HUT RI ke 78 ini, diantaranya dengan potongan masa pidana 1 bulan hingga 5 bulan.
"53 orang mendapatkan Potongan 1bulan, 92 orang 2 bulan, 148 orang 3 bulan, 54 orang 4 bulan dan 24 orang mendapatkan potongan selama 5 bulan," kata Yogi.
"Pemberian remisi kemerdekaan ini adalah milik segenap lapisan masyarakat, termasuk warga binaan rutan, yang berkelakuan baik, dan sebagai bentuk kepedulian kita kepada warga binaan," ucap Yogi Suhara.
Sementara itu, Bupati Karimun memberikan pesan untuk Narapidana dan Anak Binaan yang masih menjalani pembinaan di Rutan Karimun untuk selalu mentaati tata tertib dalam menjalani pembinaan.
"Kepada Narapidana dan Anak Binaan, jika dinyatakan bebas kiranya dapat memanfaatkan pelatihan pembinaan yang telah diperoleh selama menjalani pidana sehingga bisa menjadi pribadi yang berguna bagi keluarga, masyarakat, bangsa dan negara," kata Bupati. (Zubaidah)
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
| Berita Terkini | Indeks |