SiagaOnline.com, Tanjungpinang - Sebuah bangunan menyerupai pos sarana pengawasan kelautan, yang bertengger didasar laut pelantar KUD Kota Tanjungpinang, memiliki ukuran 3X3 Meter persegi dengan tinggi 3 meter diduga dianggarkan dari alokasi anggaran APBD kota Tanjungpinang tahun anggaran 2014 silam kini kondisi gedung Tampak memperihatinkan dan tidak terawat serta tidak difungsikan sebagai sarana pos pengawasan dinas kelautan kota Tanjungpinang.
Menjadi sorotan diduga adanya unsur Korupsi dalam rangkaian realisasi ploting mata anggaran dalam pelaksanaan proyek pembangunan bangunan pos diduga tidak sesuai tujuan serta fungsi bangunan pos tersebut dibangun tanda dasar hukum yang kuat legalitas lahan, sehingga menimbulkan suatu pertanyaan besar bagi kalangan publik, kenapa bisa OPD KP2 KE yang saat ini berganti nama Dinas pertanian, pangan dan perikanan (DP3), tanpa dasar acuan dokumen otentik kepemilikan sertifikat tanah melakukan ploting anggaran terhadap proyek pembangunan pos pengawas tersebut?
Informasi yang diperoleh, bangunan Pos tersebut tidak terawat dan tidak pernah difungsikan terbiar begitu saja, hampir dimakan usia terkesan hamburkan keuangan negara, posisi bangunan pos bertengger didasar laut pelantar KUD Tanjungpinang dengan tafsiran ukuran bangunan 3x3 meter dengan tinggi 3 meter dianggarkan dari APBD kota Tanjungpinang TA-2014 berkisar Rp 300 Juta.
Sementara bangunan tersebut diduga tidak memiliki dasar bukti otentik kepemilikan dasar surat tanah kepemilikan dari pemerintah kota Tanjungpinang sebagai penunjang pertanggungjawaban anggaran kepada negara sementara itu, bangunan tersebut juga diduga tidak mempunyai Kerangka Acuan Kegiatan (Kak) dan diduga adanya unsur markup mata Anggaran proyek.
Isu yang beredar, proyek pembangunan pos tersebut direalisikan waktu itu sebagai kepala dinas KP2 KE berinisial (S), PPKOM (Sh), PPTK (SM).
Hingga berita ini terbit, belum ada satupun pihak yang berhasil dikonfirmasi dan dimintai keterangannya terkait proyek pembangunan pos pengawas baik itu kepala dinas KP2KE, PPKOM, PPTK, Kamis (31/8/23). (Zen)
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
| Berita Terkini | Indeks |