Breaking News
Memperingati HUT RI ke-81 Lapas Muara Enim Gelar Bakti Sosial Donor Darah | Bupati Anton Resmi Buka Bulan Bakti Pramuka 2026, Kontingen Rohul Siap Harumkan Nama Daerah di Jambore Nasional | Semarak HUT RI ke-81, Lapas Pasir Pangarayan Gelar Donor Darah Untuk Bantu Kebutuhan Masyarakat | Kasubag TU Lapas Pasir Pangarayan Hadiri Bulan Bakti Pramuka Rohul, Perkuat Sinergi Pembinaan Karakter | Wagub Cik Ujang Dorong Dukungan IJD 2027, Usulkan Pembangunan Jalan dan Jembatan Sumsel ke Kementerian PU | Gubernur Herman Deru Tekankan Pentingnya Pembinaan Atlet Bulutangkis Sejak Dini pada Gubernur Sumsel Cup 2026 |

Paska Terbakar, Bupati Lamsel Tinjau Rumah Dinas Camat Penengahan
Senin 04 September 2023, 11:38 WIB

SiagaOnline.com, Lamsel – Paska terbakarnya rumah dinas camat Penengahan pada Minggu (3/9) kemarin, Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto meninjau lokasi kebakaran yang berada di Desa Pasuruan, Kecamatan Penengahan, Senin (4/9/2023).


Dalam kunjungannya, Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto yang didampingi Camat Penengahan Jaelani dan KUPT Puskesmas Rawat Inap Kecamatan Penengahan Ners. Samsul Muiz, melihat kondisi bangunan rumah dinas camat yang habis dilalap si jago merah.

Pada kesempatan itu, Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto meminta kepada Camat Penengahan untuk segera menginventarisir dan membuat laporan terkait kebakaran tersebut.

“Nanti akan kita tinjau ulang, apakah perlu atau tidak rumah dinas camat ini direhab. Karena ini bersebelahan dengan Puskesmas Rawat Inap Kecamatan Penengahan. Ini kan nanti terkait juga dengan pelebaran puskesmasnya,” kata Nanang saat meninjau kebakaran itu.


Seperti diketahui, api melalap rumah dinas camat Penengahan pada hari Minggu (3/9) sekitar pukul 11.20 WIB. Kebakaran terjadi diduga akibat korsleting listrik.

Camat Penengahan Jaelani mengatakan, rumah dinas tersebut memang sudah lama tidak ditempati karena kondisi bangunan yang sudah lapuk termakan usia. Jaelani menuturkan, bangunan tersebut hanya terisi oleh aset-aset yang sudah tidak layak.

“Bangunan ini sudah ada sejak tahun 1976. Memang sudah tidak layak ditempati dan hanya diisi barang-barang kantor yang sudah rusak seperti meja, kursi, dan aset lainnya,” katanya.

Jaelani menambahkan, meski tidak ditempati, aliran listrik di rumah dinas tersebut masih ada. “Setiap bulan masih membayar tagihan listrik,” kata Jaelani mengakhiri. (Yn/Kmf)


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto? Silakan SMS/WatsApp ke: 0852-6599-9456 Via E-mail: [email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda
Loading...

Copyright © 2023 Siagaonline.com - All Rights Reserved
Scroll to top