Breaking News
PTBA Perkuat Transisi Energi dan Pengurangan Emisi Karbon melalui Uji Coba Cofiring Tahap II | PWI Riau Buka Pendaftaran Anugerah Jurnalistik Ali Kelana 2026, Angkat Tema Energi Berkelanjutan  | Lolos Tingkat Pusat, Ini Daftar 6 Nama Calon Paskibraka Nasional Perwakilan Provinsi Riau  | Revitalisasi JPO Sudirman Tahap Pemasangan Lampu Hias, Spot Ikonik di Pekanbaru Segera Rampung | Ribuan Titik PJU di Kota Pekanbaru Rampung Diperbaiki | Hadir di Tengah Masyarakat, Kapolres Pekalongan Kota Pimpin Patroli Skala Besar Hingga Dini Hari |

DPRD Menggelar Sidang Paripurna Ranperda Kebijakan Umum APBD KUA dan PPAS tahun 2024
Jumat 22 September 2023, 07:49 WIB

SiagaOnline.com, Rohil - DPRD Kabupaten Rokan Hilir menggelar Rapat Paripurna penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kebijakan Umum APBD KUA dan PPAS tahun 2024,Selasa (19/9/23) diaula Sidang  Utama Kantor DPRD Rohil.


Sidang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Maston di dampingi unsur Pimpinan DPRD Rohil lainnya serta anggora DPRD dan Sekwan Sarman Syahroni.

Sedangkan dari pemda Rohil dihadiri oleh bupati Rokan Hilir Afrizal Sintong didampingi sekdakab dan para OPD dilingkungan pemda kab Rohil.

Dalam pidatonya, Ketua DPRD mengatakan bahwa pembahasan KUA dan PPAS 2024 dapat menjadi kerangka acuan APBD -Perubahan.

Menurutnya KUA Dan PPAS adalah formulasi anggaran dan keuangan daerah sehingga diimplementasi dalam RPJMD sesuai misi dan Visi Bupati dan Wakil Bupati.

"KUA dan PPAS perlu masuk PMJD dengan ketentuan pengelolaan keuangan daerah adalah kegiatan kebijakan sesuai dengan pelayanan dasar sasaran kebijakan pembangunan daerah," Kata Maston.

Dalam kesempatan Bupati Afrizal Sintong menjabarkan Pendapatan Asli Daerah( PAD) atas proteksi pendapatan dari pajak ,distribusi

Menurutnya pendapatan pajak dan distribusi hasil peroleh dipisahkan masuk dalam pendapat karena terkait pajak dan Distrubusi masih akan disesuaikan.

Selain itu paparnya Pendapatan Daerah Biaya tranfer diproyeksi hingga Tranfer Dana Bagi Hasil (DBH) Dana Alokasi Umum (DAU) Dana Alokasi Khusus (DAK).

Kemudian pendapatan daerah terang Bupati terdiri fisik non fisik masih menunggu informasi pemerintah pusat . Sedangkan untuk Tranfer antar daerah dari Bankeu provinsi masih Nol Rupiah, lanjut Bupati

"Kami (Pemda) mengucapkan terima atas kerja keras pimpinan DPRD dan segenap anggota DPRD yang telah melakukan pembahasan anggaran semoga terlaksananya Rapat paripurna," jelas Bupati Afrizal Sintong.


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto? Silakan SMS/WatsApp ke: 0852-6599-9456 Via E-mail: [email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda
Loading...

Copyright © 2023 Siagaonline.com - All Rights Reserved
Scroll to top