Breaking News
Defizon: Kloter BTH 12 Jadi Penutup Kepulangan Jemaah Haji Riau Gelombang Pertama  | SPMB Riau Segera Ditutup, Pendaftar Diimbau Optimalkan Pilihan Kedua dan Ketiga  | Pelamar Bisa Daftar Secara Online Dalam Kota Pekanbaru Job Fair 2026 | Dispusip Gelar Pameran Foto Geliat Kota dari Masa ke Masa Pada Momen HUT Pekanbaru | Bukan Sekadar Kejuaraan, Turnamen E-Sport Kapolda Jateng Cup 2026 Suguhkan Cosplay, Meet & Greet, Food Festival hingga Pelayanan Kesehatan Gratis | Terang untuk Kelancaran MTQ, Dishub Kuansing Tuntaskan PJU di Kawasan Astaka. |

Camat Banlak Kabupaten Bengkalis, Tutup Mata Hutan Mangrov Dibabat Puluhan Hektar
Rabu 25 Oktober 2023, 07:39 WIB

SiagaOnline.com, Bengkalis - Dengan alasan pembukaan lahan terbiar yg terdapat didesa sepahat, kecamatan bandar laksemana, Kabupaten Bengkalis untuk dijual kepada pecinta pengerusakan Hutan mangrov dijadikan tambak/kolam Udang.


Seorang Rw Anis (54) Desa sepahat  mengatakan ke media ini ketika dijumpai di desanya, apapun urusannya dlm hal kolam udang agar menemuinya terkebih dahulu sebab dianya adalah kepercayaan ayong salah seorang pengusaha besar dari kota dumai.

Tetapi ketika dimintai keterangan dlm hal kolam udang, Anis menyampaikan lokasi kolam udang ada di Rt 02, Rw O1, Desa merambung Ketika dimintai no Bos tambak udang ayong nomornya ada di hp saya yg satu lagi.

Sementara Anis (Red) mungkin Belum menyadari apa yg dilakukannya adalah persekongkolan jahat, merusak mangrov sebagai penyangga pantai dari abrasi apalah lagi lokasi tersebut langsung berhadapan dgn selat malaca malaysia jika musim angin utara desa sepahat terancan terjun kelaut.

Menurut UG (48) warga banlak  lokasi tambak udang tersebut  berada pada titik kordinat HPT yg penggunaannya terbatas tidak semudah yg mereka fikirkan katanya.

Menurut Awi dilokasi kolam udang yg sedang dibangun terlihat memakai alat berat Beko ada tiga alat. Areal Ada 60 Ha, sedang kolam yg akan dibuat 56 buah, Katanya.

"Dalam hal perijinan tambak udang desa sepahat urusannya ada sdra Anis Rw desa ini sumber ini dari desa tentang ijin tambak udang blm memadai justru bisa terjangkau Hukum dan jika APH mau bekerja dlm penegakan hukum tidak main main, banyak korbannya dan usaha kolam udang bisa tutup," lanjutnya lagi

Sesuai dengan Keputusan Presiden RI. No 6 Tahun 2017 tentang penetapan Pulau Pulau terluar terancam tenggelam alias punah dari wilayah kedaulatan RI yg termasuk dalam kawasan strategi nasional (KSN) yg berbatasan langsung dengan Negara Malaysia.

Camat Bandar Laksamana tutup mata, media ini telah mengkonfirmasi secara tertulis 21 Oktober 23 kepada pengusaha namun belum ada Jawaban hingga berita ini di tayangkan. (Nasution)


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto? Silakan SMS/WatsApp ke: 0852-6599-9456 Via E-mail: [email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda
Loading...

Copyright © 2023 Siagaonline.com - All Rights Reserved
Scroll to top