Breaking News
Grib Jaya Tapsel Desak Penerapan Pasal 459 KUHP Baru bagi Terduga Pembunuh Anak | Apel Gabungan Siaga Darurat Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Tahun 2026  | Staf Ahli TP PKK Sumsel Lidyawati Cik Ujang: Pelatihan Gelari Pelangi Wujud Komitmen PKK Perkuat Ketahanan Keluarga | Mahasiswa KKN Kelompok Dua Universitas Serasan Mulai Pengabdian di Desa Tegal Rejo | Sekda Sumsel  Edward Candra Komandoi Optimalisasi GSMP Berbasis Kolaborasi Multihelix Melalui Proyek Perubahan PKN Tingkat I | Gubernur Herman Deru Pimpin Panen Raya IP 200 di Ogan Ilir, Targetkan Produksi Gabah Sumsel Tembus 5 Juta Ton |

Prioritaskan Pembangunan Infrastruktur Desa di Tahun 2024, Desa Bangun Rejo Gelar Musrenbangdes
Jumat 27 Oktober 2023, 15:10 WIB

SiagaOnline.com, Lamsel – Jum'at pagi (27/10/2023) bertempat di aula kantor desa, Pemerintah Desa (Pemdes) Bangun Rejo, Kecamatan Ketapang Kabupaten Lampung Selatan melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (RAPBDes) tahun anggaran 2024 dan Daftar Usulan RK Desa tahun 2025.

 
Kegiatan ini merupakan agenda rutin tahunan sebagai implementasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes). Turut hadir dalam musyawarah, Camat Ketapang Rendy Eko Supriyanto, S. STP, Sekcam Ketapang Elhayati, S.E beserta jajaran, seluruh perangkat desa, BPD, Forpimcam, KUPTD se-Kecamatan Ketapang, Ketua TP-PKK, Kader Posyandu, Kader Pembangunan Manusia (KPM), Tokoh Masyarakat, Ketua RT/RW dan PD/PLD, LPM, serta pemuka masyarakat setempat.
 
Adapun Penyusunan RAPBDes tahun 2024 telah dilakukan dengan tahap-tahap sesuai ketentuan berlaku, antara lain, Musyawarah Dusun (Musdus) Musyawarah Desa (Musdes) lalu Pencermatan Ulang RPJM Desa dan Penyelarasan dengan Rencana Pembangunan Daerah/Kabupaten.
 
Rohgiyanto Kades Bangun Rejo saat membuka Musrenbang desa mengatakan bahwa, kegiatan ini untuk membahas rancangan dan menyepakati RAPBDes tahun anggaran 2024 dan daftar usulan tahun 2025.
 
“Kegiatan Musrenbang ini dilaksanakan untuk menampung apa apa yang dibutuhkan oleh masyarakat di seluruh Desa Bangun Rejo serta menyepakati RAPBDes tahun 2024 serta mengharapkan dukungan dari seluruh elemen masyarakat untuk pembangunan di tahun depan. Meskipun aturan pagu anggarannya belum turun, apakah masih sama atau turun?”, ungkapnya.
 
Melalui kegiatan ini kata Kades Rohgiyanto mengatakan masyarakat diharapkan mengajukan seluruh usulan-usulan yang paling dibutuhkan oleh masyarakat serta kolaborasi dari UPTD untuk mengawal usulan program pembangunan yang akan direalisasikan di tahun depan.
 
“Berdasarkan jadwal yang ada, untuk hari ini Pemdes Bangun Rejo diwajibkan bermusyawarah dengan BPD dan perwakilan masyarakat di setiap dusun, dan Alhamdulillah sudah mendapat kata mufakat untuk skala prioritas infrastruktur desa adalah pembangunan  yang bersumber dari dana desa, APBD Kabupaten maupun Provinsi dan APBN”, ucap kades Rohgiyanto.
 
Musrenbang desa selain menentukan prioritas yang masuk dalam RAPBDes Tahun 2024, Musrenbang Desa juga menyepakati Daftar Usulan RK Desa tahun anggaran 2025 yang akan diajukan ke tingkat kabupaten melalui Musrenbang Kecamatan. Program atau usulan yang diajukan ke tingkat kabupaten ini lebih dikenal dengan istilah Daftar Usulan Rencana Kegiatan (DURK). Program yang diusulkan adalah program-program yang tidak dapat didanai oleh APBDes karena bukan menjadi kewenangan desa melainkan kewenangan kabupaten.
 
Kemudian dilanjutkan pemaparan realisasi APBDes tahun 2023 oleh Kade Rohgiyanto yang bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD) Dana Desa (DD) maupun Dana Bagi Hasil (DBH).
 
Sementara Camat Ketapang, Rendy Eko Supriyanto, S.STP dalam kesempatan tersebut menjelaskan pelaksanaan Musrenbangdes berdasarkan Undang-undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang Pemerintahan Daerah serta Peraturan Mendagri RI No. 8 Tahun 2008 tentang tahapan, tata cara penyusunan, pengendalian evaluasi pelaksanaan rencana pembangunan daerah.
 
"Sehubungan dengan hal tersebut diatas, maka diminta kepada kepala desa se-Kecamatan Ketapang, khususnya Desa Bangun Rejo beserta tim penyusun untuk melaksanakan Musrenbangdes tahun 2023. Serta secepatnya merekap hasil Musrenbangdes sebagai bahan pelaksanaan Musrenbangdes Kecamatan, " jelasnya.
 
Sambungnya, rekapan hasil Musrenbangdes paling lambat tanggal 31 Desember 2023 harus sudah disetorkan ke kecamatan melalui Kasi Ekonomi dan Pembangunan. Dikarenakan pelaksanaan Musrenbang Kecamatan akan dilaksanakan di bulan Januari/Februari 2024.
 
"Seandainya nanti, usulan atau aspirasi masyarakat ada yang tidak terealisasi pada saat pelaksanaannya diharapkan memaklumi. Karena tidak semua akan menjadi skala prioritas serta terbatasnya anggaran, " tutupnya.
 
Adapun Sumber Pendapatan RAPBDes tahun anggaran 2024 :
- PAD (Pendapatan Asli Desa) Rp. 9.839.574
- DD (Dana Desa) Rp. 789.254.000
- ADD (Alokasi Dana Desa) Rp. 377.067.265
- BP (Bantuan Provinsi) Rp. 6.000.000
- BHP (Bagi Hasil Pajak) Rp. 52.348.600
Total Jumlah Rp.1.234.509.439
 
Rincian Pembelanjaan APBDes Tahun 2024
1. Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Rp. 687.758.666
2. Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa Rp. 21.989.524
3. Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa Rp. 53.400.000
4. Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa Rp. 187.510.000
5. Bidang Penanggulangan Bencana dan Mendesak Rp. 85.851.249
Total Jumlah Rp. 1.234.509.439
 
Rencana Kegiatan Tahun Anggaran 2024 (DD - ADD - PBH - PAD - B.Prov)
 
 
Bidang I Penyelenggara Pemerintah Desa Rp. 687.758.666 ;
1. Siltap dan Tunjangan Kepala Desa (DD/ADD) Rp. 56.124.000
2. Siltap dan Tunjangan Perangkat Desa (DD/ADD) Rp.312.936.000
3. Jamsos Kades dan Perangkat Desa (DD/ADD) Rp.21.856.896
4. Penyediaan Operasional Pemdes (PHB/DD/ADD) Rp.75.078.930
5. Penyediaan Tunjangan BPD (DD) Rp.36.600.000
6. Biaya Operasional BPD (DD) Rp.6.000.000
7. Penyediaan Insentif RT (DD) Rp.108.000.000
8. Operasional Pemerintahan Kepala Desa (DD) Rp.18.170.000
 
SARANA  DAN PRASARANA PEMERINTAHAN DESA Rp.12.112.840,-
- Penyediaan Sarana Aset Desa (DD) Rp.12.112.840
ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN DAN KEARSIPAN Rp.1.020.000,-
- Indeks Desa Membangun (IDM) (DD) Rp.1.020.000
PERENCANAAN, KEUANGAN, DAN PELAPORAN Rp. 29.860.000,-
- Musrenbangdes (DD) Rp.4.260.000
- Penyusunan Dokumen Perencanaan Desa (DD) Rp.9.850.000
- Smart Village (BP) Rp.6.000.000
- Penyusunan Dokumen Keuangan Desa (DD) Rp.9.750.000
PERTANAHAN Rp. 10.000.000,-
- Honor Satgas PBB, Sosialisasi PBB dan Monitoring PBB (PHB) Rp.10.000.000
 
2. BIDANG PEMBANGUNAN DESA Rp. 219.989.524
 
+ PENDIDIKAN Rp.70.700.000,-
- Tunjangan Guru PAUD/TK, Guru Ngaji, Imam Masjid, Juru Makam (DD) Rp.62.700.000
- Tunjangan Pengelolaan Perpustakaan Desa (DD) Rp. 3.000.000
- APS (Anak Putus Sekolah) (DD) Rp.5.000.000
 
+ KESEHATAN Rp.30.948.500,-
- Penyelenggaraan Posyandu (DD) Rp.27.123.500
- Operasional ATK Kader (DD) Rp.576.000
- Tunjangan Kader (DD) Rp.24.000.000
- Pemberian Makanan Tambahan (DD) Rp.2.547.500
- Rembuk Stunting (DD) Rp.1.825.000
- Penanggulangan Stunting (DD) Rp.2.000.000
 
+ BIDANG PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG Rp. 108.341.024,-
- Pembangunan Pengerasan Jalan (DD) Rp.72.858.655
- Pemeliharaan Gedung Balai Desa (ADD) Rp.10.000.000
- Gapura (ADD) Rp.25.482.369
 
+ BIDANG KAWASAN PEMUKIMAN Rp.10.000.000
- Stimulan Bedah Rumah (DD) Rp.10.000.000
 
3. BIDANG PEMBANGUNAN MASYARAKAT Rp. 53.400.000
 
- Penyediaan Insentif Linmas (DD) Rp.21.450.000
- Peralatan Kesenian (DD) Rp.6.000.000
- Kegiatan Kepemudaan (DD) Rp.6.400.000
- Kelembagaan Masyarakat (DD) Rp.19.550.000
- Operasional LPM (DBH) Rp.3.000.000
 
4. BIDANG PEMBERDAYAAN MASYARAKAT Rp.187.510.000
+ Ketahanan Pangan Desa Rp.158.000.000,-
- Pembangunan (DD) Rp.128.000.000
- K3 (Kandang, Kolam, Kebun) (DD) Rp.30.000.000
 
+ Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa Rp.7.000.000,-
- Pelatihan Kades (DD) Rp. 5.000.000
- Pelatihan Aparat Desa (DD) Rp.2.000.000
 
+ Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Rp.22.510.000,-
- Ketapang Fair (DD) Rp.17.510.000
- Selasar UMKM Kecamatan (DD) Rp.5.000.000
 
5. BIDANG PENANGGULANGAN BENCANA Rp.85.851.249
- Penanggulangan Keadaan Darurat (DD) Rp.6.651.249
- BLT-DD 22 KPM x Rp.300.000 x 12 =Rp.79.200.000
 
Sedangkan usulan Musrenbangdes Desa Bangun Rejo :
- Pembangunan Jl.M Buang dengan volume : P 1000 meter, L. 3 meter sumber APBDes - DD
- Pembangunan Jl. Penghubung Jalan Provinsi ke Jl. Lintas Timur Sumatera dengan volume : P 1000  meter, L 3 meter sumber APBD Kabupaten.
- Pembangunan Gedung Posyandu Prima sumber APBD Kabupaten.
 
Kemudian, Daftar Usulan ke Provinsi
- Drainase, Perbaikan di 2 titik. (Alfian)


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto? Silakan SMS/WatsApp ke: 0852-6599-9456 Via E-mail: [email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda
Loading...

Copyright © 2023 Siagaonline.com - All Rights Reserved
Scroll to top