SiagaOnline.com, Karimun - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanjung Balai Karimun Kanwil Kemenkumham Kepulauan Riau kembali giatkan penggeledahan blok hunian Warga Binaan (WB), Jum’at (10/11/2023) malam.
Giat penggeledahan ini dilaksanakan sebagai implementasi deteksi dini dari gangguan keamanan dan ketertiban yang mungkin terjadi di Rutan Karimun. Memastikan lingkungan blok hunian steril dari peredaran barang terlarang seperti handphone, narkoba, dan senjata tajam adalah tujuan utama dari giat malam ini.
Tim penggeledahan yang dipimpin langsung oleh Surya Kusuma selaku Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Karimun beranggotakan dari Satops Patnal Pemasyarakatan dan seluruh petugas pengamanan Pemasyarakatan Rutan Karimun serta turut melibatkan Aparat Penegak Hukum (APH) setempat yaitu Kodim 0317/TBK, Polres Karimun dan BNN Kabupaten Karimun.
Diawali apel seluruh jajaran yang dipimpin langsung oleh Arjiunna Selaku Kepala Rutan Karimun memberikan pengarahan dan penjelasan teknis mengenai penggeledahan yang akan dilaksanakan sekaligus pembagian tim untuk menyusuri blok hunian tahanan dan narapidana yang menjadi target penggeledahan.
“Terima kasih atas sinergitas yang baik antara pihak kami, Rutan Karimun dengan Kodim, Polres dan BNN Kabupaten Karimun. Saya harap semua aparat yang terlibat dapat melaksanakan penggeledahan secara santun dan humanis,” tutur Arjiunna dalam pengarahannya.
“Pada saat pelaksanaan penggeledahan petugas tetap menjunjung harkat dan martabat moral kemanusiaan. Memberi salam dan pemahaman sebelum melakukan penggeledahan dilakukan dengan memperhatikan sopan santun,” tambahnya.
Pada arahan kepada petugas Kepala Rutan Karimun, Arjiunna menyampaikan sasaran utama kegiatan ini yakni memastikan tidak adanya barang-barang terlarang seperti Handphone, narkoba dan alat-alat yang berbahaya atau yang dianggap dapat membahayakan orang lain juga dapat turut disita.
Setelah dilakukan razia pada kamar hunian WB secara acak, tidak ditemukan barang-barang yang menjadi sasaran utama, namun hanya mendapati sedikit barang yang dianggap berbahaya seperti paku, potongan kawat, kayu, sendok, mancis, botol kaca parfum, alat potong kuku dan sebuah batu kecil serta cermin.
Selain dilakukan penggeledahan kamar hunian, juga dilakukan tes urine kepada warga binaan secara acak untuk mendektesi penyalahgunaan obat atau narkoba terhadap 50 (lima puluh) orang tahanan dan narapidana, seluruhnya menunjukan hasil negatif.
Seusai kegiatan, dihadapan media Karutan Karimun didampingi Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, serta Perwakilan APH terkait yang turut hadir menyampaikan terimakasih kepada seluruh jajaran yang telah melaksanakan kegiatan ini dengan tertib dan lancar.
“Tentu kami menyampaikan bahwa Rutan ini merupakan objek vital yang tentunya mendapat perhatian dari TNI/Polri kami menyadari keterbatasan kami, kami pun dituntut tetap bersinergi dengan bapak-bapak sekalian,” ungkapnya.
Sebagai penutup Karutan menuturkan harapannya untuk menjadi momentum menjaga komitmen bersama “mudah mudahan ini menjadi momentum untuk menjaga komitmen soliditas dalam pemberantasan peredaran Handphone, dan peredaran Narkoba,” tutupnya. (Zubaidah)
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
| Berita Terkini | Indeks |