SiagaOnline.com, Bintan - Terkait rumor yang beredar pemerintah kabupaten Bintan melalui APBD Tahun anggaran 2023 diduga menganggarkan anggaran Asesoris untuk Rumah jabatan wakil bupati Bintan sebesar Rp 500 juta (lima ratus juta rupiah.
Rumor yang beredar tersebut, Sugeng kabag Umum Sekertaris Daerah (Sekda) Bintan
membantah terkait isu tersebut.
"Sugeng Katakan, Untuk anggaran asesoris rumah dinas wakil bupati Bintan itu tidak ada, tidak dianggarkan, tidak ada anggarannya. yang ada itu, adalah rumah sewa bupati dan wakil bupati Bintan, Boleh dicek biaya tersebut, di DPA maupun di DIPA nya. jika hal tersebut ada," terang Sugeng, Jumat (24/11/23).
Sugeng Akui bahwa dikabupaten Bintan belum ada fasilitas rumah sewa jabatan Bupati dan wakil Bupati.
"Karena kita sendiri Pemkab belum ada menyediakan fasilitas rumah bupati dan wakil bupati.dimana didalam aturan tersebut dibenarkan untuk kegiatan rumah sewa dinas didalam sewa rumah dinas tersebut diingklut biaya pemeliharaan beserta isi kelengkapannya, termasuk listrik ,air telpon dan internet semua disitu," kata Sugeng.
Lebih lanjut Sugeng mengatakan,untuk harga Sewa rumah Jabatan wakil bupati Bintan satu tahun nya Rp 200 juta ,yang dianggarkan sejak dari Tahun 2021,2022 dan tahun 2023.
"Sementara untuk rumah sewa jabatan Bupati Bintan kalau ga salah itu Rp 230 atau Rp 250 juta," pungkas Sugeng.
Diketahui terkait sewa rumah jabatan Bupati Bintan sempat haboh dan Viral terexpos di beberapa media online dan mendapat Sorotan tajam dari Ketua DPD Forkorindo Kepri Pardamean Simangunsong yang dilansir dari media online Inforakyat, Kamis (16/11/2023).
Dikatakan diberita tersebut, bahwa sewa rumah dinas dan perawatan rumah dinas Bupati Bintan Tahun 2022 sebesar Rp.1 Miilliar lebih, padahal sebagaimana diketahui hingga saat ini Bupati Bintan Roby Kurniawan belum memiliki rumah dinas alias masih menempati rumah pribadinya di KM 7 Tanjungpinang. (Red/Zen)
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
| Berita Terkini | Indeks |