Siagaonline.com, Karimun - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tanjung Balai Karimun bekerjasama dengan LBH SADO dalam memberikan penyuluhan hukum kepada warga binaannya bertempat di Aula Sahardjo berjalan aman dan tertib, Kamis (30/11/2023).
Hal ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada warga binaan yang lebih baik tentang undang-undang, peraturan dan prosedur hukum yang berlaku, sehingga warga binaan memiliki kesadaran hukum yang lebih tinggi.
Pelaksanaan kegiatan diawali dengan pembukaan dan sambutan Kepala Rutan dan dilanjutkan pemaparan materi oleh pihak LBH SADO yang diikuti oleh puluhan warga binaan berstatus tahanan.
Dalam sambutannya Kepala Rutan berharap LBH SADO dapat memberi fasilitas bantuan hukum terhadap warga binaan yang ada di Rutan Karimun serta mengawal proses persidangannya hingga selesai.
"Teruntuk warga binaan agar tetap fokus dalam menjalani masa tahanan maupunpun pidana karena selama disini kalian lebih banyak waktu luang untuk beribadah dan muhasabah diri," ujar Arjiunna.
Adapun warga binaan yang mengikuti kegiatan ini berjumlah 30 orang dan berstatus tahanan. Dalam kesempatan tersebut selain mendengarkan paparan dari pemateri warga binaan juga diberi kesempatan bertanya, terutama pada kasus yang dialaminya. (Zubaidah)
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
| Berita Terkini | Indeks |