SiagaOnline.com, Karimun - Rutan Karimun bersama LBH SADO dan LBH Perkumpulan Pilar Keadilan lakukan penyuluhan hukum terhadap 30 warga binaan yang berstatus tahanan, Rabu (6/12/2023) bertempat di Aula Sahardjo Rutan Karimun sekira jam 10.00 wib
Kegiatan bermula dari pembukaan oleh Kasubsi Pelayanan Tahanan Novi Irwan, S.E. dan dilanjutkan paparan materi oleh kedua LBH yakni Bpk Rifqi Ibsam, S.H., M.H. dari LBH Perkumpulan Pilar Keadilan dan Linda Theresia, S.H., CPCLE., CLA & Associates dari LBH SADO.
Dikatakan Novi Irwan, Kedua LBH ini merupakan LBH yang sudah terakreditasi dan terverifikasi di Kabupaten Karimun.
"Untuk itu kita mengajak kepada seluruh peserta agar fokus mengikuti kegiatan ini dan aktif bertanya seputaran hukum, Undang-undang dan pertauran yang berlaku," ujarnya.
Dijelaskannya bahwa Kegiatan penyuluhan hukum serupa juga dilaksanakan di UPT Lapas / Rutan / LPKA secara serentak berdasarkan Surat Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kepri melalui Kepala Divisi Pemasyarakatan tanggal 30 November 2023.
"Alhamdulillah Kegiatan berjalan dengan aman dan tertib," pungkasnya. (Zubaidah)
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
| Berita Terkini | Indeks |