Breaking News
Wawako Padang Kukuhkan 54 Anggota Paskibraka untuk Upacara HUT RI ke-80 | Sinergi Pemko–DPRD Padang, KUA-PPAS 2026 Resmi Disepakati untuk Pembangunan Kota | Sinergi Pemko–DPRD Padang, KUA-PPAS 2026 Resmi Disepakati untuk Pembangunan Kota | DPRD Rohil Bersama Pemda Tandatangani Nota Kesepakatan RPJMD 2025-2029 | Wabup Tapsel Kukuhkan 68 Anggota Paskibra untuk Upacara HUT RI ke-80 dengan Semangat Patriotisme | Satreskrim Polres Karimun Mengungkap Kasus Pencurian Terjadi di wilayah Karimun Pelaku RDP Diringkus saat Bekerja

Bupati Kuansing Serahkan LKPD Tahun 2018 Ke BPK RI Perwakilan
Jumat 29 Maret 2019, 19:59 WIB
Bupati Kuansing Serahkan LKPD Tahun 2018 Ke BPK RI Perwakilan
SiagaOnline.com, Pekanbaru  - Bupati Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) H. Mursini menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2018 ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Riau. Acara penyerahan berlangsung di aula kantor BPK RI Jln. Jendral Sudirman, Pekanbaru, Jumat (29/3/2019).

LKPD 2018 ini diterima langsung Kepala BPK RI perwakilan Riau. Turut hadir mendampingi Bupati Kuansing, Sekda Dianto Mampanini, Kepala BPKAD Hendra AP, Msi,  Kepala Bapenda Jafrinaldi, Kepala BKPP Hernalis, Plt.Kepala Dinsos PMD Napisman, Kabag Humas Setda Ridwan Amir, serta Kabag Umum Setda Kuansing Muradi

Dikatakan Ridwan Amir dalam kesempatan itu, Bupati H.Mursini  meminta kepada semua pihak agar Pemkab kembali dapat meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPD 2018 ini.

“Intinya laporan ini akan diperiksa oleh BPK, mohon doanya agar Pemkab kembali dapat meraih opini WTP,” harap Bupati

Bupati menjelaskan, penyerahan LKPD ke BPK merupakan sebuah kewajiban bagi pemerintah daerah untuk menyampaikan laporan penggunaan anggaran selama satu tahun anggaran.

Setelah LKPD diserahkan, maka pihak BPK akan melakukan audit secara rinci terhadap belanja Tahun Anggaran 2018. Setelah itu, kemudian akan ada LHP atau opini BPK terhadap laporan keuangan yang dimaksud. Selain itu Pemerintah Daerah Kabupaten Kuansing akan mengikuti aturan yang berlaku.

"Terkait opini BPK, Pemkab Kuansing telah beberapa kali mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian. Tentunya opini tersebut diharapkan terus dapat dipertahankan pada tahun-tahun yang akan datang," pungkas Bupati.(Edi H)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto? Silakan SMS/WatsApp ke: 0852-6599-9456 Via E-mail: [email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda
Loading...

Copyright © 2023 Siagaonline.com - All Rights Reserved
Scroll to top