Breaking News
Kepulangan Jemaah Haji Kloter BTH-12: Wakil Bupati Siak dan PPIH Sambut Hangat 252 Jemaah di Batam | PTBA Perkuat Transisi Energi dan Pengurangan Emisi Karbon melalui Uji Coba Cofiring Tahap II | PWI Riau Buka Pendaftaran Anugerah Jurnalistik Ali Kelana 2026, Angkat Tema Energi Berkelanjutan  | Lolos Tingkat Pusat, Ini Daftar 6 Nama Calon Paskibraka Nasional Perwakilan Provinsi Riau  | Revitalisasi JPO Sudirman Tahap Pemasangan Lampu Hias, Spot Ikonik di Pekanbaru Segera Rampung | Ribuan Titik PJU di Kota Pekanbaru Rampung Diperbaiki |

KPU Bekali PPS dan PPK Penghitungan dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pemilu 2024
Senin 18 Desember 2023, 08:55 WIB

SiagaOnline.com, Pekalongan - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekalongan menyelenggarakan kegiatan Rapat Koordinasi dan Bimbingam Teknis Penghitungan Suara Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pemilu 2024 dengan mengundang jajaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kota Pekalongan, berlangsung di Hotel Nirwana Kota Pekalongan, Minggu (17/12/2023).


Kepala Divisi (Kadiv) Teknis Penyelenggaraan pada KPU Kota Pekalongan, Saiful Amri mengungkapkan bahwa, pertemuan rakor ini dimaksudkan untuk memastikan kesiapan badan adhoc (PPK dan PPS) dalam proses pengelolaan di pemungutan suara dan rekap surat suara pada pelaksanaan Pemilu serentak 14  Februari 2024. Sehingga, semuanya harus dipersiapkan dan dikelola dengan baik.

"Karena yang dikelola itu ada 4 daerah pemilihan (dapil) di Kota Pekalongan, untuk Provinsi ada di dapil 13 termasuk di dalamnya daerah Kabupaten Batang, Pekalongan, dan Pemalang, Dapil RI, DPD, Presiden dan Wakil Presiden,"ucapnya.

Menurutnya, Dapil ini yang akan memenuhi di dalam proses pemungutan suara yang dimulai dari TPS ke KPU Kota Pekalongan, selanjutnya akan direkap di tingkat KPU Provinsi dan KPU RI. Sehingga, persiapan ini harus dilakukan secara lebih dini dan matang terkait teknis pemungutan suara, penghitungan, dan rekapitulasi.

"Secara teknis sudah kami sampaikan ke PPK dan PPS. Saat ini masih dalam proses perekrutan badan adhoc di tingkat KPPS," katanya.

Lanjut Amri menambahkan, PPS sudah dibekali dengan mekanisme proses pemungutan suara, jenis surat suara, hingga teknis penghitungan surat suara dan teknis rekapnya menggunakan aplikasi Sirekap mobile dan Sirekap web untuk mempermudah proses pemungutan, penghitungan, dan rekapitulasi surat suara serta sosialisasinya.

 

Disamping itu, KPU juga telah meminta kepada PPK dan PPS untuk melakukan mitigasi beberapa lokasi titik koordinat yang berpotensi terdampak bencana banjir dan rob di Kota Pekalongan.

"Tindaklanjut dari kegiatan ini, kami akan selenggarakan simulasi penghitungan surat suara tanggal 26 Desember 2023 di TPS 07 SDN Buaran untuk mengukur proses pemungutan suara per orang pemilih itu berapa menit prosesnya sampai pada proses penghitungan suara,"tandasnya.
(Iman/dian)


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto? Silakan SMS/WatsApp ke: 0852-6599-9456 Via E-mail: [email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda
Loading...

Copyright © 2023 Siagaonline.com - All Rights Reserved
Scroll to top