Breaking News
DPC - AWI Minta Audensi Dengan Diskominfo Dan Humas DPRD Siak Terkait Anggaran Media . | Pelantikan PCNU Dharmasraya 2026–2031, Pemkab Tegaskan Dukungan Penuh | 14 Traktor dan 95,85 Ton Benih Padi Disalurkan untuk Tingkatkan Produksi Pertanian Dharmasraya | Kantor Imigrasi Tanjung Balai Kelas ll TPI Tanjung Balai Karimun Melaksanakan Kegiatan Apel Pagi | Kepala Rutan Karimun Berserta Jajaran Nya Melaksanakan Kegiatan Sapa Dan Dialog | Pemkab Rohul Uji 29 ASN Lewat Manajemen Talenta, Bupati Anton: "Jabatan Harus Diisi oleh SDM Terbaik" |

Tim Resmob Polres Pekalongan Bekuk Pelaku Pencurian Mobil
Selasa 19 Desember 2023, 15:22 WIB

SiagaOnline.com, Pekalongan - Tim Resmob Polres Pekalongan berhasil membekuk AMT (47) warga Desa Pesanggrahan Kecamatan Wonokerto, Kabupaten Pekalongan. AMT ditangkap karena telah melakukan pencurian mobil milik Eka (26) yang masih satu desa dengan pelaku.


Dari keterangan Kapolres Pekalongan AKBP Wahyu Rohadi, S.I.K., M.H melalui Kasat Reskrim Isnovim Chodariyanto, S.H., M.H, tersangka berhasil ditangkap tim Resmob Polres Pekalongan pada Senin 18 Desember 2023.

“Pelaku melakukan pencurian mobil jenis Toyota Avanza, TKP nya di Desa Pesanggrahan Kecamatan Wonokerto Kabupaten Pekalongan. Peristiwa pencurian diketahui oleh korban pada Kamis 14 Desember 2023 sekitar pukul 05.00 wib,” ujarnya.

Dijelaskannya, korban yang saat itu bangun tidur menyadari pintu depan rumah telah terbuka, dan KBM Toyota Avanza yang sebelumnya terparkir di teras rumah sudah hilang. Semula korban berpikiran kalau mobilnya itu dibawa oleh suaminya, namun korban yang saat itu melihat kunci rumah telah dirusak, mulai curiga.

Selanjutnya, korban menelpon suaminya. Namun dari jawaban suaminya, tidak mengetahui mengenai keberadaan mobil Avanza tersebut. Korban juga sempat bertanya kepada tetangganya, dimana tetangga korban sekitar pukul 03.00 wib mendengar suara remote dan suara mesin mobil yang berasal dari rumah korban.

“Dilihat dari adanya bekas congkelan pada pintu, kemungkinan pelaku masuk ke rumah dengan cara mencongkel pintu dan kemudian mengambil kunci mobil yang berada di rumah tersebut,” ungkap AKP Isnovim.

Peristiwa pencurian tersebut segera dilaporkan ke Polsek Wiradesa. Pihak Kepolisian yang mendapati laporan itu, segera melakukan serangkaian penyelidikan. 

 

“Alhamdulillan, dalam waktu 4 hari kita bisa mengamankan seorang pelaku berikut barang buktinya, dan saat ini masih kita lakukan proses pemeriksaan,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Kasat Reskrim mengatakan, pelaku berhasil ditangkap di wilayah Tangerang dan perlu diketahui, bahwa pelaku merupakan residivis kasus pembunuhan berencana.

 

“Saat dilakukan penangkapan, pelaku ini melakukan perlawanan, sehingga petugas melumpuhkan tersangka dengan timah panas,” jelasnya.
(Iman/afk)


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto? Silakan SMS/WatsApp ke: 0852-6599-9456 Via E-mail: [email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda
Loading...

Copyright © 2023 Siagaonline.com - All Rights Reserved
Scroll to top