Breaking News
Pemkab Rohul Uji 29 ASN Lewat Manajemen Talenta, Bupati Anton: "Jabatan Harus Diisi oleh SDM Terbaik" | Polres Rohul Ringkus Pelaku Pembunuhan Perempuan di Ujung Batu, Ditangkap Saat Bersembunyi di Nias Selatan | Pemerintah Provinsi Riau dan PT Tempo Inti Media Bangun Narasi Positif untuk Perkenalkan Potensi Daerah  | BPS Catat Mayoritas Provinsi Mengalami Kenaikan Indeks Perkembangan Harga  | Talam Ketan Durian Kota Pekanbaru Pecahkan MURI: Dari Rekor Menuju Pasar, dari Festival Menuju Kesejahteraan UMKM | Pemerintah Kota Pekanbaru Gratiskan Akses Pendidikan di 23 Sekolah Swasta, Ini Daftarnya |

Polisi Sita Puluhan Botol Miras dari Warung Swike
Minggu 31 Desember 2023, 13:58 WIB

SiagaOnline.com, Pekalongan - Operasi pekat cipta kondisi dalam rangka mendukung kondusifitas kamtibmas di wilayah hukum Polres Pekalongan terus digelar, terlebih saat Nataru. Polres Pekalongan melalui Sat Samapta menggelar operasi miras dengan sasaran warung swike yang diduga menjual miras. Hasilnya puluhan botol miras berhasil diamankan.


“Pada hari Jumat, 29 Desember 2023, kami telah melaksanakan kegiatan operasi pekat dengan sasaran miras. Kami melakukan Razia di beberapa warung swike yang diduga menjual minuman keras,” kata Kasat Samapta AKP Suhadi, S.H., Sabtu (30/12).

Dijelaskan AKP Suhadi, bahwa kegiatan yang dilakukan pada Jumat malam itu, menyasar 3 warung swike yang berada di wilayah Kecamatan kajen. Hasilnya sebanyak 58 botol minuman keras dari berbagai merek berhasil diamankan.

“Miras yang berhasil diamankan diantaranya 6 botol kecil AO, 3 botol besar Kawa-Kawa anggur hijau, 3 botol besar Kawa-Kawa anggur putih, 3 botol besar Anker bir, 1 botol besar API, 4 botol kecil anggur merah, 2 botol besar bir Bintang, 2 botol besar anggur merah dan 36 botol besar bir Prost,” jelasnya.

Menurut Kasat Samapta, razia minuman keras ini sebagai upaya pencegahan peredaran miras yang kerap memicu kejahatan dan gangguan kamtibmas. “Kami akan melakukan operasi ini di wilayah hukum Polres pekalongan yang terindikasi marak peredaran miras. Tentunya untuk mencegah gangguan kamtibmas menjelang perayaan tahun baru 2024,” ujarnya. (Iman/afk)


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto? Silakan SMS/WatsApp ke: 0852-6599-9456 Via E-mail: [email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda
Loading...

Copyright © 2023 Siagaonline.com - All Rights Reserved
Scroll to top