SiagaOnline.com, Muara Enim - Dalam upaya memperkuat akses layanan hukum bagi warga binaan dan masyarakat, Lapas muara Enim ikuti melaksanakan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Program Pelayanan Hukum melalui Legal Clinic Collaboration secara virtual kegiatan ini yang dipusatkan di Hotel Beston, Palembang . Kamis (20/11/2025).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kalapas Muara Enim turut di hadiri Bupati Muara Enim di wakilkan, ?Advokat Hardiansyah, ?Rektor universitas serasan, ?Pimpinan SiagaOnline, ?Pimpinan AWDI Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia. Penandatanganan MoU dan PKS ini menjadi tonggak penting dalam penguatan kerja sama lintas bidang untuk menghadirkan layanan konsultasi dan pendampingan hukum yang lebih cepat, mudah, dan terintegrasi bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP).
Acara diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, pembacaan doa, kemudian penyaksian penandatanganan MoU antara Kakanwil dan kementerian terkait, dilanjutkan penandatanganan PKS serentak antara Lapas/Rutan se-Sumsel bersama para mitra.
Dalam sambutannya, Kepala Kanwil DitjenPAs Sumatera Selatan, Erwedi menegaskan bahwa program Legal Clinic Collaboration ini merupakan strategi untuk meningkatkan mutu pelayanan hukum di lingkungan pemasyarakatan.
“Legal Clinic Collaboration akan menjadi wadah kolaboratif antara Kanwil, UPT, akademisi, lembaga bantuan hukum, dan pihak terkait lainnya untuk memastikan warga binaan mendapatkan hak mereka atas akses bantuan hukum secara profesional dan berintegritas,” ujarnya.
Kalapas Muara Enim, Auliya Zulfahmi, menyatakan bahwa pihaknya siap mendukung penuh pelaksanaan Legal Clinic Collaboration sebagai bagian dari komitmen memberikan pelayanan terbaik kepada WBP.
“Melalui MoU dan PKS ini, Lapas Muara Enim semakin memiliki dasar dan jaringan yang kuat untuk memaksimalkan layanan hukum. Kami berharap ke depan pelayanan ini dapat memberikan manfaat nyata bagi warga binaan yang membutuhkan pendampingan maupun konsultasi hukum,” ungkap Kalapas.(Agus v)
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
| Berita Terkini | Indeks |