Breaking News
DPRD Kota Padang Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 dan Bahas Perubahan Propemperda dan KUA-PPAS 2026 | Pendaftaran Secara Online, Disdik Kota Pekanbaru Ingatkan Orang Tua Tidak Percaya Calo | Talam Durian Sukses! Wali Kota Pekanbaru Berencana Buat Iven Pisang Goreng Kipas Terbesar di Dunia | Titiek Soehart Komisi IV DPR RI Kunker Ke Nusakambangan | Sinergi Budaya dan Ekonomi, Bupati Siak Buka Lomba Senam Zapin Kreasi di CFD Tualang | HUT Bhayangkara ke-80, Kapolres Dharmasraya Gandeng UMKM dalam Event Trail Adventure |

DPRD Riau Minta Masyarakat Tetap Tenang dan Tak Tergiring Opini
Senin 03 November 2025, 23:11 WIB

Siagaonline.com, Pekanbaru - Kabar operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjaring sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh opini liar.

Anggota DPRD Riau Fraksi PDI Perjuangan, Andi Darma Taufik, meminta publik untuk menghormati proses hukum yang tengah berjalan dan tetap berpegang pada asas praduga tak bersalah.

"Kita minta masyarakat tetap tenang. Utamakan praduga tak bersalah dan jangan sampai tergiring opini yang tidak-tidak," ujar Andi Darma, Senin (3/11/2025) malam.

Sebagai anggota Komisi I DPRD Riau yang membidangi pemerintahan, hukum, dan keamanan, Andi menegaskan pentingnya menjaga stabilitas situasi di tengah isu yang berkembang.

"Kita hargai proses hukum. Jangan mengeluarkan asumsi liar yang bersifat menjatuhkan pihak manapun," katanya lagi.

Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Riau, Senin (3/11/2025).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya operasi tersebut dan menyebut 10 orang diamankan, termasuk Gubernur Riau Abdul Wahid.

"Benar ada kegiatan tangkap tangan di Riau. Saat ini ada 10 orang yang diamankan dalam OTT," kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Hingga kini, KPK belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait barang bukti maupun kronologi lengkap OTT tersebut.

Tim KPK masih berada di lapangan untuk melakukan pemeriksaan awal terhadap para pihak yang diamankan.

Sesuai ketentuan hukum, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum terhadap para pihak yang terjaring dalam operasi itu.(Adv)


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto? Silakan SMS/WatsApp ke: 0852-6599-9456 Via E-mail: [email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda
Loading...

Copyright © 2023 Siagaonline.com - All Rights Reserved
Scroll to top