Breaking News
Gerakan Masyarakat Desak Polres Nias Tuntaskan Kasus Pembunuhan, Soroti Kasus Agnis Jance Zebua | Takhta Top Skor DCL 2026 Berganti Tangan, Tri Ariyo dan Mofik Putra Pimpin Perburuan Raja Gol | EcoGrow Mom Jadi Langkah PTBA Wujudkan Perempuan Tani Berdaya dan Sejahtera | Perkuat Benteng Generasi Muda BNNK Muara Enim Lantik Saka Anti Narkoba dan Jalin MoU Dengan Kwarcab Pramuka | Latber Trail Adventure Bhayangkara 2026 Meriahkan Hari Bhayangkara ke-80 di Bukit Mindawa | Wabup Bintan, Deby Maryanti Apresiasi Program Bhakti Sosial dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis Lanal Bintan. |

Pemdes Kedaung Salurkan Bantuan Pangan Berupa Beras dan Minyak bagi Masyarakat
Senin 08 Desember 2025, 14:46 WIB

SiagaOnline.com, Lamsel - Pemerintah Desa (Pemdes) Kedaung salurkan bantuan pangan alokasi bulan Oktober - November tahun 2025 berupa beras dan minyak goreng kepada 672 keluarga penerima manfaat (KPM). Setiap satu orang KPM mendapatkan 20 kg beras dan 4 liter minyak goreng.

Bantuan ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan. Penyaluran bansos beras dan minyak goreng ini dilaksanakan dengan lancar dan tertib oleh perangkat desa.

Kegiatan penyaluran dibantu oleh anggota Linmas Abah Ano dan Ketua BPD Datuk Rohimat, S.Pd bertempat di Aula Kantor Desa Kedaung, Kecamatan Sragi, Kabupaten Lampung Selatan, Senin (8/12/2025).

Bantuan ini merupakan program pemerintah yang bertujuan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan. Dengan adanya bantuan ini, diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat Desa Kedaung, khususnya bagi masyarakat yang kurang mampu.

Warga masyarakat Desa Kedaung merasa sangat terbantu dengan adanya bantuan tersebut. Sekretaris Desa Kedaung Uus berharap bantuan ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat di desanya.

"Dengan adanya bantuan pangan yang turun ke desa seperti ini, dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan mengurangi tingkat kemiskinan di desa. Adapun pelayanan pengambilan mulai hari ini pukul 8.00 WIB s.d 17.00 WIB, " tuturnya kepada media Kabar Kiri.Info disela-sela penyaluran.

Adapun persyaratan pengambilan bantuan pangan ini, penerima manfaat wajib membawa :
1. Surat undangan yang telah diterima 
2. Jika diambil sendiri membawa KTP asli 
3. Jika diwakilkan dalam 1 KK: membawa KTP orang yang mewakili, fotocopy KTP orang yang diwakili, dan KK
4. Jika diwakilkan diluar KK: membawa KTP orang yang mewakili dan fotocopy KTP orang yang diwakili.

"Target penyaluran kita hingga empat hari ke depan, insyaallah sudah beres dan tidak ada kendala pada saat meng-upload data penerima, " ujarnya. (Alfian)


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto? Silakan SMS/WatsApp ke: 0852-6599-9456 Via E-mail: [email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda
Loading...

Copyright © 2023 Siagaonline.com - All Rights Reserved
Scroll to top