Breaking News
Kepala Kantor Imigrasi Tanjung Balai Karimun Pimpin Pelantikan Analis Keimigrasian Ahli Muda, Tekankan Integritas dan Pelayanan PRIMA | Hery Sugiarto Pimpin Razia Rutan Sipirok, Seluruh Sampel Urine Negatif | Pemdes Sidoluhur Salurkan Bantuan Pangan Beras dan Minyak Goreng dari Bulog Bulan Februari dan Maret 2026 Kepada Masyarakat  | Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Pekalongan Gelar Lomba Gaktibplin untuk Tingkatkan Disiplin Anggota | Bhabinkamtibmas Air Tawar Monitoring Perawatan Jagung 1,5 Hektar Dukung Ketahanan Pangan Asta Cita | PT SAI Tegaskan Penanganan Warga yang Diamankan Mengedepankan Pemeriksaan Kesehatan |

Ketua DPRD Pekanbaru Muhammad Isa Lahamid Sosialisasikan Soal Aturan Ketertiban Umum dan Ketertiban Masyarakat
Kamis 27 November 2025, 22:32 WIB

Siagaonline.com, Pekanbaru - Ketua DPRD Pekanbaru Muhammad Isa Lahamid menjelaskan soal aturan ketertiban umum dan ketertiban masyarakat kepada warga di Jalan Ahmad Yani Kelurahan Tanah Datar Kecamatan Pekanbaru Kota, Kamis (27/11). Hadir dalam kesempatan itu segenap masyarakat setempat serta pemangku kebijakannya.
1001624140.jpg
Agenda ini merupakan realisasi Penyebarluasan Perda, yang disampaikan merupakan Perda Nomor 13 Tahun 2021 tantang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat. Penyampaian dilakukan sebaik mungkin sehingga dapat dipahami oleh masyarakat terkait aturan tersebut.

“Kita menyampaikan Perda terkait Trantibum ini untuk memberitah masyarakat baggaimana upaya pemerintah menciptakan lingkungan yang tentram dana aman,” kata Muhammad Isa Lahamid.
1001624141.jpg
Perda yang lahir awal Desember 2021 lalu in bertujuan untuk mengatur ketertiban umum serta ketentraman masyarakat di wilayah Kota Pekanbaru. Ada beberapa hal yang diatur dalam aturan ini, diantaranya pengaturan terhadap penggunaan fasilitas dan prasarana umum, regulasi terhadap kegiatan usaha informal dan lain sebagainya.

“Perda in mencoba mengatur agar ruang kota, jalan trotoar, fasilitas umum, jalur hijau, atau bahu jalan agar tidak disalahgunakan sehingga menjaga keteraturan, kenyamana dan estetika kota juga,” urainya.
1001624139.jpg
Diterapkannya aturan ini tentu dapat mengatasi persoalan seperti kemacetan, semrawut trotoar dan kebedaraan bangunan liar. Adanya aturan ini juga menjadi dasar hukum agar ruang publik tetap tertata dan nyaman untuk semua warga

1001624138.jpg
“Mari kita sama-sama memahami dan ikut serta dalam menerapkan aturan ini agar keamanan dan ketertiban di Kota Pekanbaru ini dapat terlaksana,” tutupnya. (Galeri)


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto? Silakan SMS/WatsApp ke: 0852-6599-9456 Via E-mail: [email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda
Loading...

Copyright © 2023 Siagaonline.com - All Rights Reserved
Scroll to top