Breaking News
Tingkatkan Sinergitas Lintas Sektoral, Kanwil Ditjenim kepri Pimpin Rapat TIMPORA dan Operasi Gabungan se-Provinsi Kepri | PTBA Dampingi Petani Kopi Sawahlunto Panen dan Ciptakan Nilai Tambah | Polisi Tangkap Dua Pelaku Curat di Katibung, Satu Di Antaranya Masih Berstatus Pelajar | Pemdes Ruguk Distribusikan Bantuan Pangan Beras 20 Kg dan Minyak 4 Liter Kepada 1.381 Warga Penerima Manfaat  | Sekda Bengkalis Pimpin Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana Karhutla Tahun 2026 | Rayen dan Cece Menangkan Bujang dan Gadis Muara Enim 2026 |

Cegah Penyelewengan, 21 Perangkat Desa di Kajen Ikuti Pembekalan Antikorupsi dari Satreskrim Polres Pekalongan
Selasa 09 Desember 2025, 15:11 WIB

Siagaonline.com, Pekalongan - Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia, Polres Pekalongan melalui Satreskrim menggelar sosialisasi pencegahan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pengelolaan Dana Desa. Kegiatan ini dilaksanakan di kantor Balai Desa Sinangohprendeng, Kecamatan Kajen, Kabupaten Pekalongan, pada Senin (8/12/2025).

Acara ini diikuti oleh puluhan perangkat desa dari dua desa, yakni Desa Sokoyoso dan Desa Sinangohprendeng. Total 21 perangkat desa yang terdiri dari Kepala Desa dan jajarannya tampak serius mengikuti setiap sesi yang diberikan

Materi Pencegahan Tipikor Disampaikan Langsung oleh Satreskrim

Kegiatan diawali dengan sambutan dari Kepala Desa Sinangohprendeng sebagai tuan rumah, dilanjutkan sambutan dari Kepala Desa Sokoyoso. Puncak acara adalah penyampaian materi inti mengenai pencegahan Tindak Pidana Korupsi dalam pengelolaan anggaran desa.

Materi tersebut disampaikan langsung oleh Aiptu Junanto, S.H., M.H., selaku Banit 3 Satreskrim Polres Pekalongan. Para peserta diberikan pemahaman mendalam mengenai potensi-potensi penyimpangan, regulasi yang mengatur, serta sanksi hukum yang mengintai. Sesi diakhiri dengan tanya jawab yang interaktif antara perangkat desa dan pihak kepolisian.

Kata Kasatreskrim: Komitmen Jaga Akuntabilitas Dana Desa

Menanggapi kegiatan sosialisasi ini, Kasatreskrim Polres Pekalongan, AKP R Danang Sri Wiratno, S.H., M.H., menekankan pentingnya akuntabilitas dalam pengelolaan Dana Desa.

"Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polres Pekalongan dalam upaya pencegahan dan pengawasan penggunaan Dana Desa agar tepat sasaran dan bebas dari praktik korupsi," ujar AKP Danang.

"Kami berharap para perangkat desa yang hadir dapat memahami secara utuh regulasi yang ada dan menerapkan prinsip transparansi serta akuntabilitas dalam setiap penggunaan anggaran desa. Dana desa harus sepenuhnya digunakan untuk kemakmuran masyarakat," tegas Kasatreskrim.

Kegiatan ini ditutup dengan harapan agar para perangkat desa dapat menjadi garda terdepan dalam menjaga integritas dan mewujudkan pemerintahan desa yang bersih. 
(ims/ozy)


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto? Silakan SMS/WatsApp ke: 0852-6599-9456 Via E-mail: [email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda
Loading...

Copyright © 2023 Siagaonline.com - All Rights Reserved
Scroll to top