Breaking News
Defizon: Kloter BTH 12 Jadi Penutup Kepulangan Jemaah Haji Riau Gelombang Pertama  | SPMB Riau Segera Ditutup, Pendaftar Diimbau Optimalkan Pilihan Kedua dan Ketiga  | Pelamar Bisa Daftar Secara Online Dalam Kota Pekanbaru Job Fair 2026 | Dispusip Gelar Pameran Foto Geliat Kota dari Masa ke Masa Pada Momen HUT Pekanbaru | Bukan Sekadar Kejuaraan, Turnamen E-Sport Kapolda Jateng Cup 2026 Suguhkan Cosplay, Meet & Greet, Food Festival hingga Pelayanan Kesehatan Gratis | Terang untuk Kelancaran MTQ, Dishub Kuansing Tuntaskan PJU di Kawasan Astaka. |

Komisi I DPRD Riau Rapat dengan BKD, Cari Solusi Status Honorer Nondatabase
Minggu 21 Desember 2025, 22:48 WIB

Siagaonline.com, Pekanbaru  – Komisi I DPRD Provinsi Riau menggelar rapat kerja penting bersama Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau, Asisten III Setdaprov Riau, serta Aliansi Pegawai Honorer Nondatabase se-Provinsi Riau, di Ruang Medium DPRD Provinsi Riau, Senin (1/12/2025).

Rapat yang dipimpin Ketua Komisi I Nur Azmi Hasyim ini merupakan pertemuan kedua untuk mencari jalan penyelesaian terkait status honorer nondatabase yang belum terdata resmi

Perwakilan aliansi, M. Ghazali, mengungkapkan bahwa pihaknya telah berdiskusi dengan Kantor Staf Presiden dan Kementerian PANRB. Pihaknya mendesak Pemda Riau untuk meminta data resmi jumlah honorer nondatabase dan berharap adanya kepastian hukum melalui skema usulan tambahan PPPK dari pemerintah daerah.

Menanggapi tuntutan tersebut, Ketua Komisi I Nur Azmi Hasyim menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan konsultasi ke pemerintah pusat. Namun, pusat belum dapat memberikan keputusan yang jelas terkait regulasi penganggaran honorer nondatabase.

Asisten III Setdaprov Riau, M. Job Kurniawan, memastikan bahwa seluruh data honorer nondatabase telah dihimpun dari berbagai instansi. Ia menegaskan Pemda akan membantu sesuai kewenangan dan berkomitmen menjalankan aturan yang berlaku.

Plt Kepala BKD Provinsi Riau, Indra, memperkuat pernyataan itu. Ia menyebut BKD terus menunggu jawaban resmi dari Kementerian PANRB terkait celah regulasi yang memungkinkan penanganan honorer nondatabase. Jika regulasi terbuka, pihaknya memastikan akan segera menindaklanjuti.

Anggota Komisi I, Hardianto, menyampaikan bahwa pihaknya memahami harapan para honorer. Namun, ia menekankan bahwa segala langkah yang diambil harus mengikuti regulasi dan tidak boleh melanggar hukum.

Menurutnya, Komisi I tetap berkomitmen mencari solusi terbaik, meski membutuhkan proses dan kesabaran. Ia menambahkan bahwa kontribusi honorer nondatabase (termasuk yang berstatus TMS dan tenaga guru) sangat berarti, sehingga pemerintah tetap memikirkan keberadaan mereka.

Menutup rapat, Nur Azmi Hasyim menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak dan berharap pembahasan ini dapat membuka jalan menuju kejelasan status bagi seluruh pegawai honorer nondatabase di Provinsi Riau. (Adv)


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto? Silakan SMS/WatsApp ke: 0852-6599-9456 Via E-mail: [email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda
Loading...

Copyright © 2023 Siagaonline.com - All Rights Reserved
Scroll to top