Breaking News
Kepala Kantor Imigrasi Tanjung Balai Karimun Pimpin Pelantikan Analis Keimigrasian Ahli Muda, Tekankan Integritas dan Pelayanan PRIMA | Hery Sugiarto Pimpin Razia Rutan Sipirok, Seluruh Sampel Urine Negatif | Pemdes Sidoluhur Salurkan Bantuan Pangan Beras dan Minyak Goreng dari Bulog Bulan Februari dan Maret 2026 Kepada Masyarakat  | Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Pekalongan Gelar Lomba Gaktibplin untuk Tingkatkan Disiplin Anggota | Bhabinkamtibmas Air Tawar Monitoring Perawatan Jagung 1,5 Hektar Dukung Ketahanan Pangan Asta Cita | PT SAI Tegaskan Penanganan Warga yang Diamankan Mengedepankan Pemeriksaan Kesehatan |

Layanan Kesehatan Honorer Non ASN di Siak Tetap Berjalan Meski Kepesertaan BPJS Disesuaikan
Selasa 13 Januari 2026, 07:39 WIB

Siagaonline.com, Siak – Pemerintah Kabupaten Siak memastikan layanan kesehatan bagi tenaga honorer/non ASN di Kabupaten Siak tetap dapat diakses, meskipun terdapat penyesuaian terhadap kepesertaan BPJS Kesehatan mulai Januari 2026 ini.

Penyesuaian tersebut berkaitan dengan kepesertaan BPJS Kesehatan bagi tenaga honorer/non ASN seiring Surat Keputusan (SK) Tahun 2026 yang belum diterbitkan. 

Dalam keterangan resmi dijelaskan bahwa status kepesertaan BPJS Kesehatan bagi seluruh honorer/non ASN yang SK-nya belum terbit per Januari 2026 akan dinonaktifkan atau tidak diperpanjang sementara oleh BPJS Kesehatan.

Meski demikian, Pemerintah Kabupaten Siak menegaskan bahwa pelayanan kesehatan bagi tenaga honorer/non ASN tetap diberikan. 

Bupati Siak, Afni Zulkifli, menyampaikan bahwa pemerintah daerah telah menyiapkan skema layanan kesehatan bagi honorer atau non ASN agar akses kesehatan masyarakat tetap terjamin.

“Bagi honorer/non ASN yang membutuhkan pelayanan kesehatan, pelayanan tetap diberikan secara gratis sementara melalui Program Universal Health Coverage (UHC) Kabupaten Siak,” ujar Afni, Senin (12/1/2026).

Untuk keperluan pendaftaran layanan melalui UHC Kabupaten Siak, peserta diwajibkan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga Kabupaten Siak, serta melakukan pendaftaran melalui Puskesmas.

Pemerintah Kabupaten Siak mengimbau seluruh tenaga honorer/non ASN agar memahami mekanisme ini dan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan, sehingga pelayanan kesehatan tetap dapat dimanfaatkan selama masa penyesuaian berlangsung.

(Rls/amr)


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto? Silakan SMS/WatsApp ke: 0852-6599-9456 Via E-mail: [email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda
Loading...

Copyright © 2023 Siagaonline.com - All Rights Reserved
Scroll to top