Breaking News
DPC - AWI Minta Audensi Dengan Diskominfo Dan Humas DPRD Siak Terkait Anggaran Media . | Pelantikan PCNU Dharmasraya 2026–2031, Pemkab Tegaskan Dukungan Penuh | 14 Traktor dan 95,85 Ton Benih Padi Disalurkan untuk Tingkatkan Produksi Pertanian Dharmasraya | Kantor Imigrasi Tanjung Balai Kelas ll TPI Tanjung Balai Karimun Melaksanakan Kegiatan Apel Pagi | Kepala Rutan Karimun Berserta Jajaran Nya Melaksanakan Kegiatan Sapa Dan Dialog | Pemkab Rohul Uji 29 ASN Lewat Manajemen Talenta, Bupati Anton: "Jabatan Harus Diisi oleh SDM Terbaik" |

Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Koordinasi dan Konsultasi Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu
Kamis 29 Januari 2026, 20:07 WIB

SiagaOnline.com, OKU - Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim melaksanakan kegiatan koordinasi dan konsultasi dengan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) terkait rencana perpanjangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Unit Kerja Kantor (UKK) Imigrasi yang berada di wilayah Ogan Komering Ulu. Kamis (29/01/2026). 

Kegiatan koordinasi ini bertujuan untuk memastikan keberlanjutan sinergi dan dukungan antarinstansi dalam rangka optimalisasi pelayanan keimigrasian kepada masyarakat, khususnya di wilayah Kabupaten Ogan Komering Ulu. Perpanjangan PKS tersebut diharapkan dapat memperkuat dasar hukum dan operasional UKK Imigrasi sehingga pelayanan publik dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan berkelanjutan.

Dalam pelaksanaannya, Kepala Kantor Imigrasi Muara Enim melalui Kepala Subbagian Tata Usaha, Nidya Wijayanti, bersama Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Kepala Sub Seksi Dokumen Perjalanan, serta jajaran pegawai Kantor Imigrasi Muara Enim, melakukan pertemuan langsung dengan Indra Susanto selaku Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat di Kantor Bupati OKU.

Melalui pertemuan ini, kedua belah pihak membahas berbagai aspek strategis terkait mekanisme perpanjangan kerja sama, dukungan pemerintah daerah terhadap operasional UKK Imigrasi, serta komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas pelayanan keimigrasian bagi masyarakat. Koordinasi ini menjadi wujud nyata komitmen Kantor Imigrasi Muara Enim dan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu dalam menjaga kesinambungan pelayanan publik serta memperkuat kolaborasi lintas sektor.

Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim berharap, melalui perpanjangan PKS ini, keberadaan UKK Imigrasi di Ogan Komering Ulu dapat terus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan menjadi bagian dari upaya bersama dalam mewujudkan pelayanan keimigrasian yang prima, profesional, dan berorientasi pada kepentingan publik.


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto? Silakan SMS/WatsApp ke: 0852-6599-9456 Via E-mail: [email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda
Loading...

Copyright © 2023 Siagaonline.com - All Rights Reserved
Scroll to top