Breaking News
Sekda Bengkalis Pimpin Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana Karhutla Tahun 2026 | Rayen dan Cece Menangkan Bujang dan Gadis Muara Enim 2026 | Polsek Concong Dukung Program Asta Cita Presiden RI Melalui Penanaman Jagung Monokultur di Desa Concong Tengah | Dua Pejabat PUTR Gunungsitoli Beda Pengakuan soal Alat Berat di Galian Ilegal, GMPL: “Ini Bukan Kekeliruan, Tapi Bukti Dugaan Kejahatan” | Kepala BNN RI Komjen Pol Suyudi Ario Seto Instruksikan Penguatan Program 'Ananda Bersinar' dan Akses Digital Rehabilitasi | Kepala Kantor Imigrasi Tanjung Balai Karimun Pimpin Pelantikan Analis Keimigrasian Ahli Muda, Tekankan Integritas dan Pelayanan PRIMA |

Satresnarkoba Polres Pekalongan Ringkus 'G' di Kedungwuni, Amankan Paket Sabu dan Alat Hisap
Kamis 12 Februari 2026, 23:07 WIB

Siagaonline.com,  Pekalongan  - Seorang pria berinisial IS alias Gemeng (42) tak berkutik saat diringkus petugas di kediamannya di wilayah Kecamatan Kedungwuni karena penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Penangkapan dilakukan di sebuah rumah di Gang 10, Kelurahan Pekajangan, Kec. Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan pada Senin (9/2/2026) malam. Polisi berhasil mengamankan barang bukti sabu yang disembunyikan IS di lokasi tak terduga.

Kasat Resnarkoba Polres Pekalongan Iptu R. Yonanta Edy Pranawa, S.H., M.H., mengkonfirmasi penangkapan tersebut.

"Kami berhasil mengamankan IS alias Gemeng di dalam rumahnya. Saat dilakukan interogasi, tersangka mengakui telah membeli narkotika jenis sabu dan menyimpannya di dalam kamar mandi rumahnya. Setelah dilakukan penggeledahan, anggota menemukan paket sabu tersebut," ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (12/02/2026).

Iptu Yonanta menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat mengenai adanya dugaan penyalahgunaan narkotika di wilayah Kedungwuni. Tim Opsnal Satres Narkoba kemudian melakukan penyelidikan mendalam di lokasi yang dimaksud.

"Sekitar pukul 21.30 wib, tim bergerak melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan IS. Dari hasil penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa satu paket plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto kurang lebih 0,16 gram," tambahnya.

Selain paket sabu, petugas juga menyita sejumlah barang bukti pendukung lainnya, di antaranya 1 buah pipet kaca, 1 buah plastik kresek warna hitam, 2 buah tutup botol yang sudah dimodifikasi dengan sedotan (bong) dan 1 unit ponsel merek Infinix Hot 40 Pro warna hitam.

Mirisnya, IS alias Gemeng diketahui bekerja sebagai perawat. Kini, ia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

"Saat ini IS beserta barang bukti telah kami amankan di Mapolres Pekalongan guna proses penyidikan lebih lanjut dan pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan di atasnya," tegas Iptu Yonanta. 
(ims/ozy)


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto? Silakan SMS/WatsApp ke: 0852-6599-9456 Via E-mail: [email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda
Loading...

Copyright © 2023 Siagaonline.com - All Rights Reserved
Scroll to top