Breaking News
DPC - AWI Minta Audensi Dengan Diskominfo Dan Humas DPRD Siak Terkait Anggaran Media . | Pelantikan PCNU Dharmasraya 2026–2031, Pemkab Tegaskan Dukungan Penuh | 14 Traktor dan 95,85 Ton Benih Padi Disalurkan untuk Tingkatkan Produksi Pertanian Dharmasraya | Kantor Imigrasi Tanjung Balai Kelas ll TPI Tanjung Balai Karimun Melaksanakan Kegiatan Apel Pagi | Kepala Rutan Karimun Berserta Jajaran Nya Melaksanakan Kegiatan Sapa Dan Dialog | Pemkab Rohul Uji 29 ASN Lewat Manajemen Talenta, Bupati Anton: "Jabatan Harus Diisi oleh SDM Terbaik" |

Team Rajawali Satreskrim Polres Muara Enim Berhasil Mengamakan Pelaku Pengancaman Senjata Api Rakitan
Selasa 17 Februari 2026, 10:00 WIB

SiagaOnline.com, MuaraEnim - Team Rajawali Satreskrim Polres Muara Enim berhasil mengamkan pria besar tinggi rambut gondrong asal dari pulau jawa Faisal Adhi Pangestu (29) pekerjaan swasta alamat Kel. Kalikangkung Kec. Pangkah Kabupten Tegal mengancam pelaku menggunakan senjata api rakitan tkp di Kontrakan Jalan Kirap Remaja Rt.04 Rw.05 Kel. Air Lintang Kec. Muara Enim Kab. Muara Enim, Selasa (17/02/2026). 

Pada hari Minggu tanggal 15 Februari  2026 sekira Jam 04.10 Wib bertempat di Kontrakan Jalan Kirap Remaja Rt.04 Rw.05 Kel. Air Lintang Kec. Muara Enim Kab. Muara Enim telah terjadi Tindak Pidana Pengancaman bermula saksi Arlina Winarni mengintip dari pintu jendela datang 1 orang laki-laki dengan ciri-ciri berbadan gemuk rambut gondrong menggedor pintu kontrakan dan pintu jendela sambil berteriak "KELUAR KAU" namun korban dan saksi tidak berani membuka pintu. 

Kemudian langsung mendengar suara letusan senjata api sebanyak 5 (lima) kali mengarah ke pintu jendela kontrakan lalu orang tersebut langsung pergi dari kontrakan lalu tidak lama kemudian datang ramai warga kekontrakan korban dan warga melihat diduga pelaku pergi menggunakan satu unit Mobil Triton warna putih pergi keluar dari kontrakan atas kejadian tersebut korban langsung melaporkan  ke Polres Muara Enim.

Kapolres Muara Enim AKBP Hendri Syaputra SIK Melalui Kasat Reskrim AKP Muhamad Andiran,S.Tr.K.,S.I.K.,M.Si. memerintahkan Kanit I Satreskrim IPDA Guntur,SH bersama Team Rajawali Satreskrim Polres Muara Enim untuk melakukan Penyelidikan, dan langsung melakukan Penangkapan Pada hari Minggu tanggal 15 Februari 2026 Jam.14.00 Wib Kontrakannya di Desa Tegal Rejo Kec. Lawang Kidul Kab. Muara Enim lalu pelaku dan barang bukti berhasil diamankan dan di bawa ke Polres Muara Enim untuk dilakukan Pemeriksaan lebih lanjut.


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto? Silakan SMS/WatsApp ke: 0852-6599-9456 Via E-mail: [email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda
Loading...

Copyright © 2023 Siagaonline.com - All Rights Reserved
Scroll to top