Breaking News
DPC - AWI Minta Audensi Dengan Diskominfo Dan Humas DPRD Siak Terkait Anggaran Media . | Pelantikan PCNU Dharmasraya 2026–2031, Pemkab Tegaskan Dukungan Penuh | 14 Traktor dan 95,85 Ton Benih Padi Disalurkan untuk Tingkatkan Produksi Pertanian Dharmasraya | Kantor Imigrasi Tanjung Balai Kelas ll TPI Tanjung Balai Karimun Melaksanakan Kegiatan Apel Pagi | Kepala Rutan Karimun Berserta Jajaran Nya Melaksanakan Kegiatan Sapa Dan Dialog | Pemkab Rohul Uji 29 ASN Lewat Manajemen Talenta, Bupati Anton: "Jabatan Harus Diisi oleh SDM Terbaik" |

Pemdes Suka Jaya Luncurkan Program Desa Tertib Manunggal Warga
Kamis 19 Februari 2026, 09:40 WIB

‎Siagaonline.com, Simeulue — Demi menjaga Keamanan dan Kondusifitas dalam wilayah Desa, Pemerintah Desa (Pemdes) Suka Jaya meluncurkan program Tertib Manunggal Warga yang dilaksanakan dalam wilayah Desa Suka Jaya. Tertib Manunggal Warga ini mulai dilaksanakan pada Selasa (17/02/2026) malam dengan menyisir tempat-tempat pemilik usaha Kos-kosan.

‎Pantauan Wartawan media siagaonline.com dilapangan, Kegiatan Tertib Manunggal Warga ini di dampingi langsung oleh Kapolsek Simeulue Timur, Babinsa, Babinkamtibmas, para Kadus dan Pemuda setempat.

‎Kepada awak media, Kepala desa suka jaya, H. Surianto mengatakan, Kegiatan Tertib  Manunggal Warga ini di laksanakan demi menjaga keamanan dan ketertiban di desa suka jaya.

‎"Tertib Manunggal Warga kita laksanakan lebih kepada masyarakat yang masuk atau menginap di kos-kosan, toko-toko di wilayah desa suka jaya yang tidak pernah melapor kepada RT, Kadus dan desa dalam waktu 1x24 jam," ujur Surianto.

‎Ia menegaskan, hal ini sebagai bentuk kekhawatiran akan keamanan dan ketertiban kampung. Jangan nanti orang masuk dan tinggal di kampung kita, kita tidak tau. Tiba-tiba terjadi sesuatu hal yang mungkin bisa menimbulkan pelanggaran syariat Islam, perkelahian, membawa narkoba, minuman keras dan pelanggan hukum lainnya yang dapat merusak nama desa," ujar Surianto.

‎Kegiatan ini juga kata kades Suka jaya, berdasarkan surat pemerintah desa suka jaya nomor : 005/133/SKJ/2026 tanggal 10 Februari 2026 yang di tujukan kepada bapak Kapolres Simeulue.

‎"Alhamdulillah bapak Kapolres sangat respon dan mengintruksikan anggotanya untuk bersama-sama dengan Pemerintah desa menjalankan program desa Tertib Manunggal Warga ini," ucap Kades baru Desa Suka Jaya itu.

‎Sebagai Kepala desa kata Surianto, Kami juga menghimbau kepada pemilik usaha baik itu toko-toko yang berjualan di wilayah desa suka jaya, pemilik Kos-kosan agar segera melaporkan ke Kadus, RT atau langsung ke desa berapa jumlah penghuni yang tinggal di toko dan kos yang ada di tempat masing-masing pemilik usaha. pelaporan itu selambat-lambatnya 1x24," tutup Kepala Desa Suka Jaya. (HRD)


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto? Silakan SMS/WatsApp ke: 0852-6599-9456 Via E-mail: [email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda
Loading...

Copyright © 2023 Siagaonline.com - All Rights Reserved
Scroll to top