Breaking News
Sekda Bengkalis Pimpin Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana Karhutla Tahun 2026 | Rayen dan Cece Menangkan Bujang dan Gadis Muara Enim 2026 | Polsek Concong Dukung Program Asta Cita Presiden RI Melalui Penanaman Jagung Monokultur di Desa Concong Tengah | Dua Pejabat PUTR Gunungsitoli Beda Pengakuan soal Alat Berat di Galian Ilegal, GMPL: “Ini Bukan Kekeliruan, Tapi Bukti Dugaan Kejahatan” | Kepala BNN RI Komjen Pol Suyudi Ario Seto Instruksikan Penguatan Program 'Ananda Bersinar' dan Akses Digital Rehabilitasi | Kepala Kantor Imigrasi Tanjung Balai Karimun Pimpin Pelantikan Analis Keimigrasian Ahli Muda, Tekankan Integritas dan Pelayanan PRIMA |

Bekuk Dua Pemuda di Wilayah Wiradesa, Polisi Amankan Satu Linting dan Dua Paket Diduga Tembakau Sintetis
Jumat 20 Februari 2026, 21:15 WIB

Siagaonline.com, Pekalongan - Sat Resnarkoba Polres Pekalongan berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis tembakau sintetis yang dilakukan oleh dua pemuda yakni AL (20) dan AD (26).

Mereka berdua diamankan petugas di pinggir jalan Gang SDN Kadipaten, Kecamatan Wiradesa, Kabupaten Pekalongan pada Kamis (19/02/2026) dini hari.

Kapolres Pekalongan AKBP Rachmad C. Yusuf, S.I.K., M.Si melalui Kasat Resnarkoba Iptu R. Yonanta Edy Pranawa, S.H., M.H saat dikonfirmasi menuturkan, bahwa penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan petugas di lapangan atas informasi yang diperoleh tentang penyalahgunaan narkotika jenis tembakau sintetis di wilayah Wiradesa.

“Pada Rabu (18/02/2026) malam, kami mendapatkan informasi adanya tindak penyalahgunaan narkoba jenis tembakau sintetis, dan tim langsung bergerak melakukan penyelidikan di sekitar wilayah Wiradesa,” tuturnya, Jumat (20/02/2026).

Kemudian, pada Kamis (19/02/2026) dini hari petugas berhasil mengamankan dua pemuda AL dan AD yang diduga telah menggunakan tembakau sintetis.

“Dari tangan kedua pemuda ini, kami mengamankan 1 linting yang diduga narkotika jenis tembakau sintetis siap pakai dengan berat bruto ± 0.51 gram,” terang Kasat Resnarkoba.

Sementara itu, dari hasil interogasi yang dilakukan petugas terhadap AL, bahwa dirinya menyimpan paket lainnya di rumahnya di Desa Babalan Kidul, Kecamatan Bojong. Petugas selanjutnya bergerak ke rumah AL.

Dari penggeledahan di rumah AL, petugas menemukan 2 paket tembakau sintetis dengan berat masing-masing ± 1,16 gram dan ± 1,09 gram.

“Dua paket tembakau sintetis tersebut dimasukan ke dalam plastik klip transparan yang dililit isolasi hitam,” terang Iptu Yonanta.

Petugas selanjutnya membawa kedua pemuda dan barang bukti ke Polres Pekalongan guna penyidikan lebih lanjut. 
(ims/ozy)


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto? Silakan SMS/WatsApp ke: 0852-6599-9456 Via E-mail: [email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda
Loading...

Copyright © 2023 Siagaonline.com - All Rights Reserved
Scroll to top