Breaking News
Tingkatkan Sinergitas Lintas Sektoral, Kanwil Ditjenim kepri Pimpin Rapat TIMPORA dan Operasi Gabungan se-Provinsi Kepri | PTBA Dampingi Petani Kopi Sawahlunto Panen dan Ciptakan Nilai Tambah | Polisi Tangkap Dua Pelaku Curat di Katibung, Satu Di Antaranya Masih Berstatus Pelajar | Pemdes Ruguk Distribusikan Bantuan Pangan Beras 20 Kg dan Minyak 4 Liter Kepada 1.381 Warga Penerima Manfaat  | Sekda Bengkalis Pimpin Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana Karhutla Tahun 2026 | Rayen dan Cece Menangkan Bujang dan Gadis Muara Enim 2026 |

Kota Pekalongan Dipilih  Oleh Delegasi Akademisi 13 Negara Sebagai Lokasi Riset Hukum Pertanahan
Senin 23 Februari 2026, 16:09 WIB

Siagaonline.com, Kota Pekalongan – Pemerintah Kota Pekalongan kembali dipercaya menjadi pusat kajian hukum berskala internasional melalui agenda Pengabdian Masyarakat Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang. Kehadiran akademisi dan mahasiswa program doktor dari 13 negara tersebut disambut langsung oleh Wakil Wali Kota Pekalongan, Balgis Diab, di Ruang Buketan Setda Kota Pekalongan, Sabtu (21/2/2026).

Dalam sambutannya, Wawalkot Balgis menyampaikan rasa hormat dan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan kepada Kota Pekalongan sebagai lokasi studi perbandingan hukum pertanahan lintas negara.

“Kami merasa terhormat karena Kota Pekalongan dipilih sebagai lokasi studi perbandingan hukum pertanahan lintas negara. Ini menjadi kesempatan berharga bagi kami untuk belajar sekaligus berbagi pengalaman,” ujar Balgis.

Menurutnya, isu pembaharuan hukum terkait Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sangat relevan dengan kebutuhan daerah dalam memberikan kepastian hukum bagi investor dan masyarakat.

“Isu pembaharuan hukum terkait BPHTB sangat relevan dengan kebutuhan daerah, terutama dalam memberikan kepastian hukum bagi investor dan masyarakat,” jelasnya.

Balgis berharap, masukan dari para pakar hukum internasional tersebut dapat menjadi rekomendasi konstruktif bagi Pemerintah Kota Pekalongan dalam menyusun regulasi pertanahan yang lebih berkeadilan.

“Kami berharap masukan dari para pakar hukum internasional ini dapat menjadi rekomendasi konstruktif bagi Pemkot Pekalongan dalam menyusun regulasi pertanahan yang lebih berkeadilan,” tambahnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan dunia akademik dalam perumusan kebijakan publik.

“Kolaborasi dengan dunia akademik merupakan kunci agar kebijakan publik yang diambil pemerintah daerah selalu memiliki landasan riset yang kuat. Melalui diskusi ilmiah ini, kami berharap lahir inovasi dalam tata kelola hukum perjanjian jual beli tanah yang mampu mendorong percepatan pembangunan serta optimalisasi pendapatan daerah di masa depan,” pungkasnya.

Agenda pengabdian masyarakat Program Doktor Ilmu Hukum Unissula ini menjadi ruang dialog antara pemerintah daerah dan komunitas akademik internasional guna memperkaya perspektif dalam penguatan sistem hukum daerah yang selaras dengan prinsip keadilan dan kepastian hukum.
(ims/dea)


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto? Silakan SMS/WatsApp ke: 0852-6599-9456 Via E-mail: [email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda
Loading...

Copyright © 2023 Siagaonline.com - All Rights Reserved
Scroll to top